BREAKING NEWS

Rabu, Juni 08, 2016

Sukseskan Rapat Umum Anggota(RUA) FMN Ranting UNSOED Untuk Memasifkan dan Menggelorakan Perjuangan Massa Demi Merebut Hak-hak Demokratis Mahasiswa di Unsoed

Sukseskan Rapat Umum Anggota(RUA) FMN Ranting UNSOED Untuk Memasifkan dan Menggelorakan Perjuangan Massa Demi Merebut Hak-hak Demokratis Mahasiswa di Unsoed
           
Tidak terasa dalam perjalananya FMN sudah mencapai usianya yang ke-13 tahun, jerih payah para pendiri sejak zaman orde baru mulai dari fase menghimpun, membangun sampai runtuhnya rezim orde baru pun tidak mengendurkan semangat perjuangannya untuk membentuk sebuah organisasi pemuda mahasiswa yang patriotik,demokratik dan militan. akhirnya para pemuda mahasiswa dari berbagai daerah yang mengalami keresahan yang sama atas situasi negara Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde baru Soeharto yang justru malah menimbulkan persoalan baru dan permasalahan itu menjadi semakin hari semakin rumit dan kompleks. Atas dasar kondisi seperti itu lahirlah kebutuhan untuk membentuk suatu organisasi yang perjuangannya bersifat nasional dan tidak lagi bersifat kedaerahan. Dari situ juga lahirlah cikal bakal organisasi pemuda mahasiswa yang memiliki semangat anti imperialisme dan feodalisme yang berskala nasional terbentuk.

Di tahun 2003 para pemuda mahasiswa yang berkumpul di daerah utan kayu Jakarta Timur yang resmi mendeklarasikan berdirinya FMN sebagai organisasi pemuda mahasiswa yang bergaris politik anti Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalis Birokrat. Dimana para pemuda mahasiswa yang tergabung didalam FMN mencoba untuk menyatukan pandangan politiknya dalam memandang kondisi objektif Indonesia hari ini, dimana kondisi negara Indonesia yang masih Semi Kolonial dan Semi Feodal dilihat dari sistem ekonomi maupun politik yang akhirnya mengakibatkan kondisi kebudayaan masyarakat Indonesia menjadi terbelakang. ini dikarenakan masih adanya bentuk penindasan dan penghisapan oleh kapitalisme monopoli global(Imperialisme) di lapangan ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan yang secara tidak langsung masih mempertahankan kondisi semi feodal di Indonesia yang masih eksis dalam hal penguasaan sumber daya alam(SDA). Dan disitu juga didukung dengan adanya legitimasi oleh rejim boneka dalam negeri (Kapitalisme Birokrasi) pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan status quo yang terus dipertahankan demi kepentingan Imperialisme pimpinan AS di Indonesia.

            Persoalan yang dialami oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya persoalan pokok pemuda mahasiswa sudah menjadi barang pasti bahwa persoalan yang dialami oleh pemuda mahasiswa adalah lapangan pekerjaan dan pendidikan, ini bisa kita lihat dari total jumlah penduduk Indonesia di tahun 2014 berkisar 224 juta jiwa dan jumlah pemuda yang berusia 15-33 tahun kurang lebih 75 juta jiwa dan bahkan yang terserap kedalam pendidikan tinggi hanya 16,9% saja. Artinya secara umum masih banyak pemuda di Indonesia  yang belum mampu mengakses pendidikan khususnya pendidikan tinggi. Seperti halnya kita tahu bahwa pendidikan menjadi penting dalam kemajuan bangsa Indonesia dimana Indonesia memiliki keuntungan dari jumlah penduduk yang padat dan sumber daya alam yang melimpah untuk lahirnya suatu sistem pendidikan yang mampu dijangkau oleh masyarakat Indonesia demi mewujudkan kualitas dari masyarakatnya agar bisa mengolah sumber daya alam yang ada dan menjadikan bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaulat baik secara ekonomi, politik dan kebudayaan maju yang terus mengembangkan Ilmu pengetahuannya.

             Namun harapan lahirnya suatu sistem pendidikan yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat Indonesia hanyalah isapan jempol belaka, harapan ini menjadi semakin sulit untuk dicapai pasca pemerintahan rejim orde baru Soeharto meratifikasi kesepakatan yang ada di dalam organisasi perdagangan dunia atau WTO dimana didalam organisasi tersebut ada yang namanya kesepakatan perdagangan dalam bidang jasa atau istilah kerennya yaitu GATS (General Agreement Trade On Service). Didalam kesepakatan tersebut dijelaskan bahwa Ilmu pengetahuan yang di transformasikan secara sistematis melalui proses pendidikan menjadi suatu komoditas jasa yang menguntungkan, hal ini tidak ubahnya seperti barang dagangan yang bisa diperjual belikan. Inilah yang akhirnya mendorong lahirnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan pertama kalinya mengenal perguruan tinggi berbadan hukum dengan sebutan kampus BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintahan Indonesia setelah runtuhnya orde baru justru menjadikan persoalan baru muncul. Pendidikan khususnya pendidikan tinggi dijadikan ladang bisnis oleh negara lewat kenaikan-kenaikan biaya kuliahnya.

            Jika kita menengok hal yang lebih dekat lagi dengan kita hari ini yaitu kenaikan biaya kuliah di kampus-kampus negeri di Indonesia seperti di UNSOED, dengan diterapkannya sistem baru yaitu uang kuliah tunggal (UKT) sejak tahun 2012 justru tidak menyelesaikan masalah pendidikan tinggi khususnya berbicara keterjangkauan masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi. Sistem UKT yang sejak lahirnya di tahun 2012 di UNSOED sudah banyak memiliki masalah, menimbulkan banyak protes dari teman-teman mahasiswa dari berbagai kampus Negeri di Indonesia. UKT yang menjadi kebijakan dari turunan UU DIKTI No 12 tahun 2012 menjadi suatu sistem yang justru semakin mencekik mahasiswa dan orang tua mahasiswa dalam mengakses pendidikan tinggi maupun mahasiwa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di kampus negeri. Sebagaimana kita contohkan beberapa gerakan-gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan UKT sejak diberlakukannya mulai dari Unsoed ditahun 2012, Unsri, UNS, UNHAS di tahun 2013, dan terakhir ini kita lihat protes yang dilakukan oleh teman-teman di UGM, UNJ, UNDIP, UNNES semakin menunjukan bahwa permasalahan pendidikan tinggi yaitu dengan adanya kebijakan UKT yang menjadi bentuk komersialisasi pendidikan sangat merugikan mahasiswa. Namun gerakan-gerakan yang lahir ini patut menjadi pelajaran dan contoh bahwa gerakan massa dengan analisis yang kongkret atas situasi yang objektif mampu mendapatkan kemenangannya.

            Sejak lahirnya FMN tahun 2003 artinya sudah 13 tahun FMN berjuang untuk mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat dengan bentuk penolakan yang tegas terhadap komersialisasi pendidikan yang terus dimasifkan oleh negara, artinya FMN yang tersebar di berbagai kampus di Indonesia khususnya di UNSOED menjadi penting para anggotanya untuk ambil bagian dalam perjuangan mahasiswa menolak komersialisasi pendidikan di kampus serta mampu memahami problem pokok mahasiswa di kampus dengan memahami apa yang menjadi hak mahasiswa dan berjuang bersama massa mahasiswa yang lainnya untuk merebut hak-hak demokratisnya sebagai mahasiswa. Oleh karena itu secara umum tugas anggota FMN sejak didirikannya di tahun 2003 sampai sekarang sudah mencapai usia 13 tahunnya terus bergandengan dengan massa mahasiswa yang lain untuk mencapai kemenangan-kemangan yang bisa dicapai serta menjadi penting untuk FMN sendiri mengevaluasi baik secara capaian, kendala maupun hambatan dalam menjalankan kerja-kerja organisasi agar bisa terlihat penyakit organisasi dan melahirkan resolusi yang tepat berdasarkan kondisi objektif di kampus. Oleh karenanya didalam konstitusi FMNpun diatur mengenai RUA untuk menjadi forum konsolidasi anggota tertinggi tingkatan ranting yang didalamnya akan menilai,mengevaluasi, menyimpulkan serta melahirkan resolusi yang akan dijalankan oleh FMN kedepannya.

            Maka dari itu mari kita sukseskan RUA FMN Ranting Unsoed untuk melahirkan resolusi yang baru demi memperhebat lagi kerja-kerja kita sebagai aktivis massa yang terus hidup ditengah massa dan mampu memahami serta menjalankan prinsip perjuangan organisasi demi terwujudnya kemenangan yang ingin diraih didalam kampus bersama massa mahasiswa yang lainnya. Sehingga slogan FMN  bagi para anggota dan pimpinannya untuk menjadi aktivis massa yang mampu membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakan massa bukanlah hanya slogan semata melainkan tugas kita sebagai aktivis massa FMN. Oleh karenanya penting bagi kita sebagai anggota FMN untuk terus belajar karena permasalahan yang ada dikampus akan terus bermunculan seiring krisis ekonomi dan lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikan, dan memperteguh diri untuk serius didalam organisasi sebagai alat perjuangannya. Karena kita mengamini bahwa pendidikan tinggi memang menjadi alat dari penguasas untuk menyebarkan hegemoni dan dengan sistem-sistem yang terus menindas mahasiswa. Namun kita juga percaya dengan cara belajar, berorganisasi dan berjuang perguruan tinggi bisa kita rebut dan pegang untuk menjadi benteng pertahanan rakyat.


Sekian, salam demokrasi !!

Ttd
Thomy Adam

Ketua FMN Ranting Unsoed

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates