Sukseskan Rapat Umum Anggota(RUA) FMN Ranting UNSOED Untuk Memasifkan dan Menggelorakan Perjuangan Massa Demi Merebut Hak-hak Demokratis Mahasiswa di Unsoed
Tidak terasa dalam perjalananya FMN sudah mencapai usianya yang ke-13 tahun, jerih payah para pendiri sejak zaman orde baru mulai dari fase menghimpun, membangun sampai runtuhnya rezim orde baru pun tidak mengendurkan semangat perjuangannya untuk membentuk sebuah organisasi pemuda mahasiswa yang patriotik,demokratik dan militan. akhirnya para pemuda mahasiswa dari berbagai daerah yang mengalami keresahan yang sama atas situasi negara Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde baru Soeharto yang justru malah menimbulkan persoalan baru dan permasalahan itu menjadi semakin hari semakin rumit dan kompleks. Atas dasar kondisi seperti itu lahirlah kebutuhan untuk membentuk suatu organisasi yang perjuangannya bersifat nasional dan tidak lagi bersifat kedaerahan. Dari situ juga lahirlah cikal bakal organisasi pemuda mahasiswa yang memiliki semangat anti imperialisme dan feodalisme yang berskala nasional terbentuk.
Di tahun 2003 para pemuda
mahasiswa yang berkumpul di daerah utan kayu Jakarta Timur yang resmi
mendeklarasikan berdirinya FMN sebagai organisasi pemuda mahasiswa yang
bergaris politik anti Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalis Birokrat. Dimana
para pemuda mahasiswa yang tergabung didalam FMN mencoba untuk menyatukan
pandangan politiknya dalam memandang kondisi objektif Indonesia hari ini,
dimana kondisi negara Indonesia yang masih Semi
Kolonial dan Semi Feodal dilihat dari sistem ekonomi maupun politik yang
akhirnya mengakibatkan kondisi kebudayaan masyarakat Indonesia menjadi
terbelakang. ini dikarenakan masih adanya bentuk penindasan dan penghisapan
oleh kapitalisme monopoli global(Imperialisme) di lapangan ekonomi, politik,
sosial dan kebudayaan yang secara tidak langsung masih mempertahankan kondisi
semi feodal di Indonesia yang masih eksis dalam hal penguasaan sumber daya
alam(SDA). Dan disitu juga didukung dengan adanya legitimasi oleh rejim boneka
dalam negeri (Kapitalisme Birokrasi) pemerintahan Indonesia untuk
mempertahankan status quo yang terus
dipertahankan demi kepentingan Imperialisme pimpinan AS di Indonesia.
Persoalan
yang dialami oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya persoalan pokok pemuda
mahasiswa sudah menjadi barang pasti bahwa persoalan yang dialami oleh pemuda
mahasiswa adalah lapangan pekerjaan dan pendidikan, ini bisa kita lihat dari
total jumlah penduduk Indonesia di tahun 2014 berkisar 224 juta jiwa dan jumlah
pemuda yang berusia 15-33 tahun kurang lebih 75 juta jiwa dan bahkan yang
terserap kedalam pendidikan tinggi hanya 16,9% saja. Artinya secara umum masih
banyak pemuda di Indonesia yang belum
mampu mengakses pendidikan khususnya pendidikan tinggi. Seperti halnya kita tahu
bahwa pendidikan menjadi penting dalam kemajuan bangsa Indonesia dimana
Indonesia memiliki keuntungan dari jumlah penduduk yang padat dan sumber daya
alam yang melimpah untuk lahirnya suatu sistem pendidikan yang mampu dijangkau
oleh masyarakat Indonesia demi mewujudkan kualitas dari masyarakatnya agar bisa
mengolah sumber daya alam yang ada dan menjadikan bangsa Indonesia yang mandiri
dan berdaulat baik secara ekonomi, politik dan kebudayaan maju yang terus
mengembangkan Ilmu pengetahuannya.
Namun harapan lahirnya suatu sistem pendidikan
yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat Indonesia hanyalah isapan jempol
belaka, harapan ini menjadi semakin sulit untuk dicapai pasca pemerintahan
rejim orde baru Soeharto meratifikasi kesepakatan yang ada di dalam organisasi
perdagangan dunia atau WTO dimana didalam organisasi tersebut ada yang namanya
kesepakatan perdagangan dalam bidang jasa atau istilah kerennya yaitu GATS
(General Agreement Trade On Service). Didalam kesepakatan tersebut dijelaskan
bahwa Ilmu pengetahuan yang di transformasikan secara sistematis melalui proses
pendidikan menjadi suatu komoditas jasa yang menguntungkan, hal ini tidak
ubahnya seperti barang dagangan yang bisa diperjual belikan. Inilah yang
akhirnya mendorong lahirnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan
pertama kalinya mengenal perguruan tinggi berbadan hukum dengan sebutan kampus
BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintahan
Indonesia setelah runtuhnya orde baru justru menjadikan persoalan baru muncul.
Pendidikan khususnya pendidikan tinggi dijadikan ladang bisnis oleh negara
lewat kenaikan-kenaikan biaya kuliahnya.
Jika
kita menengok hal yang lebih dekat lagi dengan kita hari ini yaitu kenaikan
biaya kuliah di kampus-kampus negeri di Indonesia seperti di UNSOED, dengan
diterapkannya sistem baru yaitu uang kuliah tunggal (UKT) sejak tahun 2012
justru tidak menyelesaikan masalah pendidikan tinggi khususnya berbicara
keterjangkauan masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi. Sistem
UKT yang sejak lahirnya di tahun 2012 di UNSOED sudah banyak memiliki masalah,
menimbulkan banyak protes dari teman-teman mahasiswa dari berbagai kampus
Negeri di Indonesia. UKT yang menjadi kebijakan dari turunan UU DIKTI No 12
tahun 2012 menjadi suatu sistem yang justru semakin mencekik mahasiswa dan
orang tua mahasiswa dalam mengakses pendidikan tinggi maupun mahasiwa yang
sedang menempuh pendidikan tinggi di kampus negeri. Sebagaimana kita contohkan
beberapa gerakan-gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan UKT sejak
diberlakukannya mulai dari Unsoed ditahun 2012, Unsri, UNS, UNHAS di tahun
2013, dan terakhir ini kita lihat protes yang dilakukan oleh teman-teman di
UGM, UNJ, UNDIP, UNNES semakin menunjukan bahwa permasalahan pendidikan tinggi
yaitu dengan adanya kebijakan UKT yang menjadi bentuk komersialisasi pendidikan
sangat merugikan mahasiswa. Namun gerakan-gerakan yang lahir ini patut menjadi
pelajaran dan contoh bahwa gerakan massa dengan analisis yang kongkret atas
situasi yang objektif mampu mendapatkan kemenangannya.
Sejak
lahirnya FMN tahun 2003 artinya sudah 13 tahun FMN berjuang untuk mewujudkan
pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat dengan bentuk
penolakan yang tegas terhadap komersialisasi pendidikan yang terus dimasifkan
oleh negara, artinya FMN yang tersebar di berbagai kampus di Indonesia
khususnya di UNSOED menjadi penting para anggotanya untuk ambil bagian dalam
perjuangan mahasiswa menolak komersialisasi pendidikan di kampus serta mampu
memahami problem pokok mahasiswa di kampus dengan memahami apa yang menjadi hak
mahasiswa dan berjuang bersama massa mahasiswa yang lainnya untuk merebut
hak-hak demokratisnya sebagai mahasiswa. Oleh karena itu secara umum tugas
anggota FMN sejak didirikannya di tahun 2003 sampai sekarang sudah mencapai
usia 13 tahunnya terus bergandengan dengan massa mahasiswa yang lain untuk
mencapai kemenangan-kemangan yang bisa dicapai serta menjadi penting untuk FMN
sendiri mengevaluasi baik secara capaian, kendala maupun hambatan dalam menjalankan
kerja-kerja organisasi agar bisa terlihat penyakit organisasi dan melahirkan
resolusi yang tepat berdasarkan kondisi objektif di kampus. Oleh karenanya
didalam konstitusi FMNpun diatur mengenai RUA untuk menjadi forum konsolidasi
anggota tertinggi tingkatan ranting yang didalamnya akan menilai,mengevaluasi,
menyimpulkan serta melahirkan resolusi yang akan dijalankan oleh FMN
kedepannya.
Maka
dari itu mari kita sukseskan RUA FMN Ranting Unsoed untuk melahirkan resolusi
yang baru demi memperhebat lagi kerja-kerja kita sebagai aktivis massa yang
terus hidup ditengah massa dan mampu memahami serta menjalankan prinsip
perjuangan organisasi demi terwujudnya kemenangan yang ingin diraih didalam
kampus bersama massa mahasiswa yang lainnya. Sehingga slogan FMN bagi para anggota dan pimpinannya untuk
menjadi aktivis massa yang mampu membangkitkan, mengorganisasikan dan
menggerakan massa bukanlah hanya slogan semata melainkan tugas kita sebagai
aktivis massa FMN. Oleh karenanya penting bagi kita sebagai anggota FMN untuk
terus belajar karena permasalahan yang ada dikampus akan terus bermunculan
seiring krisis ekonomi dan lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikan,
dan memperteguh diri untuk serius didalam organisasi sebagai alat
perjuangannya. Karena kita mengamini bahwa pendidikan tinggi memang menjadi
alat dari penguasas untuk menyebarkan hegemoni dan dengan sistem-sistem yang
terus menindas mahasiswa. Namun kita juga percaya dengan cara belajar,
berorganisasi dan berjuang perguruan tinggi bisa kita rebut dan pegang untuk
menjadi benteng pertahanan rakyat.
Sekian, salam demokrasi !!
Ttd
Thomy Adam
Ketua FMN Ranting Unsoed

Posting Komentar