BREAKING NEWS

Senin, Maret 21, 2016

Sambut Kedatangan Menristekdikti Dengan Kepalan Tanganmu : Cabut UU DIKTI! Bongkar Kebobrokan UKT! Tolak Kenaikan Biaya Kuliah! dan Tolak Keterlibatan TNI di Dalam Kampus !!!



Salam Demokrasi!








            Pada tanggal 21 Maret 2016, Unsoed akan disambangi oleh Menristekdikti (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), M. Nasir. M. Nasir menginjakkan kakinya ke tanah Banyumas untuk melihat perkembangan penelitian dosen Unsoed terkait bibit. Kedatangan Menteri Pendidikan ini tentulah perlu kita sikapi, sebab hari ini dunia pendidikan tinggi di Indonesia masih memiliki segudang permasalahan yang merugikan mahasiswa. Sehingga, momen ini perlu kita manfaatkan bersama untuk membongkar berbagai macam permasalahan dalam dunia pendidikan tinggi yang carut marut.

            Dunia pendidikan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih menyisakan berbagai masalah yang merugikan rakyat Indonesia. Persoalan komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan terus menghantui dunia pendidikan di Indonesia, sehingga pendidikan tinggi di Indonesia ibarat menara gading. Komersialisasi, privatisasi, hingga liberalisasi pendidikan tinggi telah dimanifestasikan dalam UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI). Melalui undang-undang tersebut, pemerintah Indonesia dengan tidak tahu malu, mulai melepaskan tanggung jawabnya untuk mendanai pendidikan tinggi, dan perlahan melimpahkannya ke pundak rakyat Indonesia. Akibatnya, hingga saat ini hanya sekitar 19% pemuda Indonesia yang bisa mengakses pendidikan tinggi, akibat biaya kuliah yang semakin melunjang tinggi. Padahal, dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945, telah diamanatkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Namun, melalui UU DIKTI, hak rakyat Indonesia atas pendidikan harus dibenturkan dengan pundi-pundi rupiah.

            UU DIKTI kemudian melahirkan kebijakan turunannya berupa sistem pembayaran kuliah model baru, yaitu UKT (Uang Kuliah Tunggal). Semangat yang dibawa UKT adalah semangat yang sama dengan induknya, yaitu komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan. UKT merupakan hasil Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi dengan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). BKT merupakan rincian biaya langsung dan tidak langsung yang diperlukan untuk mengoperasionalkan kegiatan di kampus, sementara BOPTN adalah dana dari pemerintah yang bertujuan membantu setiap kampus untuk operasional. Namun, sejak mulai diterapkan pada tahun 2012, UKT selalu menimbulkan permasalahan bagi mahasiswa. Mulai dari ketidaksesuaian UKT dengan kebutuhan akademik, bengkaknya biaya kuliah, hingga pungutan liar yang masih merajalela di kampus-kampus. Bahkan semenjak tahun 2012 hingga 2016, gerakan mahasiswa mulai muncul secara bergelombang untuk memblejeti sistem UKT ini. Kebobrokan sistem UKT ini perlulah kita sampaikan sejelas-jelasnya kepada M.Nasir. 

            Belum jelasnya persoalan UKT secara nasional, pemerintah kembali menerbitkan Permenristekdikti No.22 tahun 2015. Peraturan menteri yang baru tersebut telah memperbolehkan adanya penarikan uang di luar UKT untuk jalur masuk tertentu. Kemunculan permenristekdikti tersebut juga membuat nominal UKT naik dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, kendati telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan UKT, namun di kampus-kampus masih marak terjadi pungutan liar. Selain tersebut, kampus-kampus di Indonesia juga masih mengalami persoalan fasilitas yang belum layak. Berbagai macam masalah ini sejatinya menunjukkan bahwa sistem UKT yang selama ini digadang-gadang sebagai sistem pembayaran terbaik, ternyata masih mengalami kebobrokan!! Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah kondisi mahasiswa saat ini. Sudah dibebani dengan bobroknya sistem UKT yang merugikan, mahasiswa kini kembali dihadapkan dengan rencana kenaikan biaya kuliah. Kenaikan biaya kuliah ini rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2016/2017. Kenaikan ini lagi-lagi telah merugikan pihak mahasiswa, yang terus menerus diperas uangnya oleh pihak kampus, akibat biaya pendidikan yang terus dikurangi oleh Negara. Sehingga jelas sudah, biaya pendidikan yang terus dipangkas menyebabkan mahasiswa dijadikan sebagai sapi perah kampus! Mahasiswa terus dikorbankan untuk menutupi semua kebutuhan kampus-kampus negeri, yang harusnya dibiayai Negara!

            Tidak hanya permasalahan biaya kuliah yang menimpa mahasiswa. Kini, ruang demokrasi di kampus makin menyempit dengan munculnya wacana keikutsertaan TNI di kampus-kampus. Pada tahun 2015, M.Nasir telah menjalin MoU dengan Moeldoko, untuk mengikutsertakan TNI dalam penerimaan mahasiswa baru. Natsir mengatakan bahwa TNI akan bertugas mengisi wawasan kebangsaan bagi mahasiswa baru. Padahal selama ini, TNI selalu melakukan tindakan-tindakan anti-kemanusiaan. Berbagai kasus perampasan tanah di desa, dan pembungkaman gerakan buruh di kota-kota merupakan bukti bahwa TNI menjadi alat penguasa untuk menindas rakyat. Padahal pada tahun 1998, gerakan mahasiswa telah berhasil mengusir TNI dari kampus, demi terciptanya demokratisasi kampus. Tapi saat ini, Jokowi-JK melalui Natsir, akan mengembalikan TNI ke dalam kampus. 

            Untuk itu, jelas sudah bahwa saat ini pendidikan tinggi kita tidak sedang baik-baik saja. Maka, kita sebagai mahasiswa, sebagai golongan yang langsung bersentuhan dengan permasalahan pendidikan tinggi, perlu ambil bagian untuk merubah keadaan pendidikan tinggi kita. Kedatangan M.Natsir sebagai Menristekdikti kali ini merupakan kesempatan kita untuk membongkar berbagai macam persoalan pendidikan tinggi. Jadikanlah kedatangan M.Natsir sebagai momen untuk “menggugat” seluruh kinerjanya yang kacau. Jadikanlah momen ini juga untuk membuka kebobrokan Unsoed yang selama ini merugikan mahasiswa. Saatnya kita bergerak bersama! Dengan ini, kami dari Front Mahasiswa Nasional Cabang Purwokerto juga turut menyerukan kepada kawan-kawan mahasiswa di Purwokerto : “Mari bersatu, rapatkan barisan! Sambut Kedatangan Menristekdikti dengan kepalan tangan! Cabut UU DIKTI! Bongkar Kebobrokan sistem UKT! Tolak Kenaikan Biaya Kuliah! Dan Tolak Keterlibatan TNI di dalam kampus!!



Fachrurrozi Hanafi



Ketua Cabang Front Mahasiswa Nasional Purwokerto

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates