![]() |
| foto : LPM Agrica Unsoed |
SOEARAMASSA.COM,
Purwokerto - 18/03/2015 Audiensi digelar
sekitar pukul 14.30 di depan pagar kantor Kabupaten Banyumas. Tujuan dari audiensi
ini karena adanya permintaan dari PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar)
di Banyumas agar Bupati mencabut Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Penanggulangan Penyakit Masyarakat beserta plang-plang
nya di tiap sudut tempat umum yang dinilai tidak solutif serta mencekik
kehidupan PGOT.
Ketika Bertemu dengan dengan PGOT
langsung di depan kantor kabupaten Bupati manyatakan “Perda ini tujuannya baik
agar pengemis tidak lagi mengemis dan gelandangan tidak lagi menggelandang.” Ujar
bupati. Namun, saat ditanyakan “bapak bupati menganggap Perda ini bertujuan
baik dan memberi solusi, tapi apakah bapak pernah tanya langsung kepada PGOT,
datang dan turun langsung menanyakan bahwa akan ada Perda semacam ini ? yang
ternyata mencekik kehidupan PGOT,” ujar seorang peserta aksi.
Bupati diam dan massa aksi
menimpali “tidak, bupati tidak pernah menanyakan kami, bahkan ketemu langsung
juga tidak pernah, apalagi turun langsung melihat kondisi kami sesungguhnya.” Ujar
seorang nenek pengemis yang kerap disapa emak sisu.
TIM SOEARAMASSA
TIM SOEARAMASSA

Posting Komentar