BREAKING NEWS

Sabtu, Maret 19, 2016

Perda Penyakit Masyarakat Diberlakukan, Bupati Tak Pernah Turun Langsung ke PGOT



foto : LPM Agrica Unsoed

SOEARAMASSA.COM, Purwokerto - 18/03/2015 Audiensi digelar sekitar pukul 14.30 di depan pagar kantor Kabupaten Banyumas. Tujuan dari audiensi ini karena adanya permintaan dari PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar) di Banyumas agar Bupati mencabut Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat beserta plang-plang nya di tiap sudut tempat umum yang dinilai tidak solutif serta mencekik kehidupan PGOT.

Ketika Bertemu dengan dengan PGOT langsung di depan kantor kabupaten Bupati manyatakan “Perda ini tujuannya baik agar pengemis tidak lagi mengemis dan gelandangan tidak lagi menggelandang.” Ujar bupati. Namun, saat ditanyakan “bapak bupati menganggap Perda ini bertujuan baik dan memberi solusi, tapi apakah bapak pernah tanya langsung kepada PGOT, datang dan turun langsung menanyakan bahwa akan ada Perda semacam ini ? yang ternyata mencekik kehidupan PGOT,” ujar seorang peserta aksi.

Bupati diam dan massa aksi menimpali “tidak, bupati tidak pernah menanyakan kami, bahkan ketemu langsung juga tidak pernah, apalagi turun langsung melihat kondisi kami sesungguhnya.” Ujar seorang nenek pengemis yang kerap disapa emak sisu.

TIM SOEARAMASSA

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates