BREAKING NEWS

Rabu, Maret 30, 2016

Aksi Respon Cepat di Purwokerto, Mengecam Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian Sulawesi Tengah

Foto: dokumentasi Dept. Dikprop FMN Cab. Purwokerto
Purwokerto, Soearamassa.com -- Rabu, 30 Maret 2016. FMN Cabang Purwokerto, BEM Unsoed, KPPN, Komunitas Ampas Kopi, HMI Komisariat FISIP menggelar solidaritas aksi respon cepat menanggapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian dan TNI Sulteng terhadap Petani yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulteng pada saat memperingati Hari Ketiadaan Tanah (29/3).

Persiapan aksi respon cepat tersebut dimulai pada pukul 13:00 WIB dengan berkumpulnya massa aksi di Pusat Kegiatan Mahasisw (PKM) Unsoed, selanjutnya pada pukul 14:00 WIB melakukan longmarch menuju depan patung kuda Unsoed sebagai titik aksi dengan melakukan orasi politik serta ajakan untuk tergabung ke dalam barisan aksi , pembagian pers realese, dan yel-yel yang menjelaskan pelanggaran ham, tindakan kekerasan negara dibawah rezim Jokowi-JK. 

Oji selaku korlap membuka aksi tersebut dengan melakukan orasi untuk mengabarkan kepada masyarakat sekitar bahwa telah terjadi tindakan kekejaman negara lewat aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, dengan menembaki kaum Tani Sulteng yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulteng, saat akan melakukan aksi memperingati Hari Ketiadaan Tanah. Aksi tersebut ditujukan untuk merespon ketidakadilan yang dialami oleh petani, buruh, dan rakyat penambang dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Menurut data yang disampaikan oleh korlap aksi, terdapat 1 Petani meninggal, 14 mendapat luka tertembak dalam kejadian penembakan tersebut. Sementara 64 orang petani lainnya masih ditahan. Sementara dari pihak Polisi tidak ada satupun yang menjadi korban. 

Ryan (Menteri Sos-Pol BEM Unsoed) menyampaikan orasi politiknya bahwa Indonesia kembali terjadi pelanggaran HAM dan korbannya kembali merenggut kaum Tani, padahal kasus Salim Kancil petani dari Lumajang, Jawa Timur. Yang dibunuh karena berjuang menjaga desanya dari eksploitasi pertambangan milik korporasi belum juga mendapatkan keadilan. Bahkan hingga hari ini jaminan kesejahteraan kaum tani dijawab dengan selongsong peluru.  “Pada tahun lalu pelanggaran HAM telah terjadi di negeri kita, yang menimpa Salim Kancil seorang petani di Lumajang yang melawan eksploitasi korporat di desanya. Artinya sampai hari ini negara belum juga mampu melindungi para petani yang selama ini memasok kebutuhan pangan rakyat! Tetapi negara malah menjawabnya dengan moncong senjata ketika mereka menuntut kesejahteraan!”. 

Selain itu dalam aksi tersebut juga ada pembacaan puisi oleh Tigis Kursyahputra (KA Dept. Adm Keuangan FMN Ranting Unsoed) yang membacakan puisi Ayunan Cangkul Karya HR. Bandaharo yang selanjutnya pada pukul 15:45 aksi diakhiri dengan pembacaan tuntutan oleh korlap aksi. Massa aksi menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas dan tangkap pelaku penembakan terhadap 14 orang kaum tani di Sulteng. Massa aksi juga menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan 64 orang kaum tani Sulteng yang masih ditahan Polda Sulteng.

Massa aksi juga menuntut pihak Polda Sulteng harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang disertai penembakan terhadap warga Dongi-Dongi yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka-luka. Selain itu, Oji sebagai korlap juga menyampaikan bahwa pemerintah Jokowi-JK harus segera menghentikan tindakan terror, provokasi, kekerasan dan fasis terhadap rakyat yang berjuang atas hak-hak demokratisnya.(fikky)


Kronologis resmi dari FPR Sulteng silahkan cek : 
(http://fprsulteng.blogspot.co.id/2016/03/kronologis-penembakan-penahanan-petani.html)

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates