Audiensi
Kenaikan UKT 2016 Fakultas MIPA Unsoed,
Dekanat Dihujani Pertanyaan.
oleh :
Dita Putri Saraswati (Anggota FMN komite F. MIPA Ranting Unsoed)
KABAR UNSOED --
Soearamassa.com (28/3). Seluruh perwakilan dari elemen mahasiswa di
Fakultas MIPA meliputi BEM, HIMA, dan
UKM menghadiri audiensi tentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang
diadakan oleh pihak Dekanat Fakultas MIPA. Adapun tercatat sejak tahun 2012,
Unsoed selalu mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tak terkecuali di MIPA.
Audiensi tentang kenaikan UKT 2016 ini diselenggarakan
di aula Fakultas MIPA UNSOED, pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB. Selama audiensi
yang berlangsung sekitar 1,5 jam, pihak dekanat dihujani banyak pertanyaan dari
berbagai perwakilan mahasiswa yang hadir dalam audiensi.
Kenaikan
UKT ini diterapkan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi (Dirjen Dikti) Nomor 800/A.A1/KU/2016 tanggal 26 Februari 2016 yang
didalamnya terdapat himbauan dari Dikti agar
Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia menaikan dan menambahkan level UKT bagi
mahasiswa tahun 2016.
Berbagai
pertanyaan tentang kenaikan UKT 2016 meliputi soal kejelasan dasar naiknya UKT
2016, dasar hukum, serta dampak negatif
yang tentunya akan menimpa
mahasiswa 2016.
Pihak
dekanat menjelaskan bahwa pada surat edaran KEMENRISTEKDIKTI mengenai kenaikan
UKT tidak melebihi BKT yang telah ditetapkan dan dirasa masih sesuai dengan
ketentuan tersebut. Kenaikan UKT ini pun dikarenakan FMIPA mengalami perubahan
dari jurusan menjadi fakultas sehingga dengan nominal UKT kita dulu tidak mampu
untuk kita rubah sesignifikan mungkin. Kenaikan UKT ini pun dimaksud untuk
pengembangan di Fakultas MIPA baik dari segi fasilitas kegiatan perkuliahan, penunjang
akademik, maupun kebutuhan lainnya.
Nyatanya, selama ini mahasiswa belum merasakan pengembangan yang
dijanjikan oleh pihak Dekan di Fakultas MIPA meski telah menjadi telah resmi menjadi fakultas sejak
2014. Adapun beberapa hal yang sampai saat ini masih
terbilang sangat minim, seperti fasilitas ruangan yang tidak mencukupi jumlah
peserta perkuliahan, pendingin ruangan yang
buruk, kursi yang sudah tidak layak pakai, hingga kondisi
laboraturium yang sangat tidak menunjang dalam praktikum.



Posting Komentar