BREAKING NEWS

Rabu, November 18, 2015

Pernyataan Sikap FMN Cabang Purwokerto terhadap Tindakan Kekerasan Polres Jombang kepada Massa Aksi

Mengutuk Tindakan Anti-Demokrasi Polres Jombang yang Telah Melakukan Tindakan Kekerasan terhadap Massa Aksi di Jombang

gambar: Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
         
            Pada hari Rabu, 18 November 2015 pukul 14:00, Polres Jombang menangkap 2 orang aktivis buruh yaitu kawan Leo dari GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Jombang dan satu lainnya dari SBPJ PT. SUB-GSBI, pada saat melakukan aksi massa untuk menuntut pencabutan PP Pengupahan No.78 Tahun 2015. Aksi yang dihadiri sekitar 10.000 orang dari GSBI dan beberapa organisasi rakyat lainnya tersebut berlangsung secara damai sejak pukul 11:15. Namun, tidak ada respon dari pemerintah daerah setempat terkait dengan tuntutan buruh tersebut.
            Sekitar pukul 14:00, 20 orang aparat Kepolisian dari Polres Jombang merangsek masuk ke tengah barisan massa aksi buruh kemudian melakukan pemukulan terhadap massa aksi secara membabi buta. Sedikitnya 6(enam) orang buruh mengalami luka-luka akibat aksi pemukulan tersebut. Setelah itu, 20 orang aparat kepolisian tersebut menangkap paksa 2 (dua) orang aktivis GSBI Jombang dan 1 (satu) wartawan. 1 orang (Leo) kini tengah berada di Balai Kesehatan Ibu dan Anak, untuk menjalani perawatan akibat luka-luka. Sementara 1 orang lainnya yaitu dari SBPJ PT. SUB-GSBI sudah dilepaskan etelah kawan Leo terlebih dahulu keluar.
            Tindakan tersebut jelaslah merupakan tindakan anti-demokrasi yang dilakukan pemerintah! Karena kita tahu bersama bahwa menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak yang harus dijamin oleh pemerintah. Namun, semenjak aksi-aksi yang dilakukan buruh pada bulan Oktober untuk mencabut PP Pengupahan No.78 Tahun 2015, Jokowi-JK melalui aparat kepolisiannya, selalu melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap massa aksi buruh.
Atas tindakan tersebut, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang melakukan pemukulan yang mengakibatkan 5 orang luka-luka dan menangkap 2 orang buruh yang terlibat dalam aksi damai di Jombang 18 November 2015!
2. Menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan berbagai bentuk kekerasan terhadap rakyat!
3. Mendukung penuh perjuangan buruh di Jombang untuk menuntut Pencabutan PP 78/2015 dan Menolak usulan Bupati Jombang yang hanya mengusulkan kenaikan UMK Jombang sebesar 4,5%.
4. Menuntut pemerintah untuk mencabut PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang sejatinya hanyalah akan melegitimasi politik upah murah!

Demikian pernyataan sikap kami.
Jayalah Perjuangan Massa!!

Ketua  Cabang FMN Purwokerto
 
Fachrurozi Hanafi

Share this:

1 komentar :

  1. bejat sekali negara ini, ada orang nuntut hak malah kayak gitu sikapnya

    BalasHapus

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates