BREAKING NEWS

Kamis, Oktober 29, 2015

Bela Negara Kontra Ilmiah

Tiap tahunnya, indonesia memperingati hari sumpah pemuda tepat pada tanggal 28 oktober. Dimana hari tersebut merupakan sebuah awal bagi para pemuda untuk mengutarakan 3 hal, yakni satu bahasa, satu tanah air, dan satu bangsa. Disaat itupula adanya angan-angan bagi pemuda untuk bersatu melawan penjajah untuk meninggalkan tanah air ibu pertiwi ini. Semangat para pemuda itupun yang membangun fondasi bersatu untuk berjuang pertama kali-nya.

Semangat tersebut tidak sia-sia dilakukan para pemuda pada masa itu yang akhirnya terbentuk-lah suatu Negara republik indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, Negara ini masih kokoh sampai berumur 70 tahun. Kemudian para pemuda saat ini berjuang untuk mencapai cita-cita indonesia yang idealnya untuk kepentingan bangsa indonesia itu sendiri. Tetapi pola kebijakan yang dibangun pemerintah saat ini terbilang tidak pro-rakyat dan dapat disinyalir- akan timbul bentuk fasis versi baru.

Rezim jokowi dan jusuf kalla sering mengeluarkan kebijakan yang tidak berorientasi untuk kepentingan rakyat luas yang sudah mulai terlihat saat ini. Jika tidak ditinjau dengan cermat setiap kebijakan yang dikeluarkan, maka akan menjadi benalu bagi masyarakat Indonesia, contohnya seperti kebijakan revolusi mental yang berkembang menjadi pola baru, yakni bela Negara.

Bela Negara adalah kebijakan yang ditujukan untuk membentuk suatu pertahanan Negara yang tidak jelas orientasinya demi kepentingan siapa. Hingga saat ini, targetan kader bela Negara mencapai 100 juta penduduk di indonesia dan tersebar dalam 45 kabupaten/kota, ujar kementerian pertahanan dan keamanan, ryamizard ryacudu dalam jumpa pers tanggal 13 oktober lalu. Angka 100 juta jiwa tersebut sangat banyak mengingat jumlah penduduk indonesia sebesar 237.641.326 juta jiwa. Artinya, hampir setengah dari penduduk indonesia ditujukan mengikuti program bela Negara.

Peserta bela Negara ini berasal dari beberapa kalangan, baik berumur 6 hingga 50 tahun, hal tersebut bertujuan untuk membangun semangat nasionalis dan rela membela Negara demi kepentingan bangsa indonesia. Tetapi, bagaimana metode yang akan diberikan oleh Negara dalam penerapan fungsi bela Negara yang dimaksud?

Memang pada pasal 27 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 (UUD ‘45) menjelaskan bahwa “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Tetapi dalam bentuk apa upaya bela Negara yang dimaksud itu, ini menjadi pertanyaan besar di indonesia khusus nya untuk kalangan muda yang akan menjalankan kebijakan dari menteri pertahanan dan keamanan.

Mengingat permasalahan di indonesia sangat kompleks, tetapi bukan berarti solusi-nya adalah revolusi mental yang dilakukan oleh TNI dengan metode bela Negara. Karena akan membentuk masyarakat seperti TNI semua. Otomatis akan berwatak seperti layaknya prajurit yang menuruti kata-kata atasan nya, dan mengikuti prosedur yang ada demi berjalannya rezim saat ini. Ini adalah bentuk fasisme versi baru dengan mengubah nama dari wajib militer menjadi bela Negara.

Jika dihadapkan dengan kondisi objektif yang ada, indonesia tidak butuh kebijakan bela Negara. Karena faktor utamanya adalah indonesia tidak dihadapkan dengan peperangan dan tidak ada konflik dengan Negara lain. malahan konflik yang terus berkembang adalah antara rakyat dengan TNI, seperti kasus di urut sewu dimana pertentangan antara militer (kodam IV Dipenogoro) dengan masyarakat tani urut sewu. Tujuan dari bela negara patut dikhawatirkan akan membuat rakyat berfikir manut-manut saja atau menuruti apa yang di butuhkan oleh rezim saat ini.

Karena target utama kebijakan bela Negara adalah pemuda, maka patut dianalisis lebih dalam, apa dampaknya bagi pemuda jika diwajibkan untuk berpartisipasi dalam aktivitas bela Negara. Dilihat dari latarbelakangnya, pemuda tersebar dalam berbagai sektor dan golongan, namun jika ditelusuri kebutuhannya maka mengerucut pada kebutuhan utama (pokok) pendidikan serta lapangan pekerjaan. Dewasa ini, pemenuhan pendidikan yang diakses oleh pemuda terbilang sempit. Karena terhambat oleh biaya pendidikan yang mahal dan akses pekerjaan yang tidak terpenuhi.

Dititik inilah problematika pemuda sudah mulai terlihat, lantas apakah kebijakan yang dikeluarkan kementerian pertahanan dan keamanan itu tepat?. Pada taraf memenuhi kebutuhan pokok pemuda saja, pemerintah sudah menyalahkan masyarakat yang tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan rela berkorban demi Negara.

Seharusnya pemerintah memberikan keringanan terhadap seluruh pemuda untuk dapat mengakses pendidikan dan mampu menggunakan ilmu yang telah didapat untuk sepenuhnya demi kepentingan bangsa indonesia. Supaya arti nasionalisme tersebut pun terjawab di indonesia pada hari depan.

Oleh sebab itu, untuk memperingati hari sumpah pemuda ini patut ditinjau lebih jauh terkait arti bela Negara tersebut. Karena kebijakan tersebut masih kabur dalam hal untuk kepentingan siapa kebijakan tersebut. Kemudian kebijakan itu ditinjau kembali secara sistematis terlebih dahulu sesuai dengan kondisi objektif pemuda, jangan asal menjalankan kebijakan. Karena pola bela Negara yang dicanangkan oleh menhan ryamizard ryacudu tersebut tidak jauh berbeda dari wajib militer versi Negara tetangga seperti Singapura, korea selatan dan lain sebagai nya.
 
*Penulis :  Rizki B. Aritonang (Kibe)
        Anggota FMN Komite FH Unsoed

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates