Hampir
setahun sudah rezim Jokowi-JK telah memerintah negeri ini. Dalam satu tahun
pemerintahannya ini rezim jokowi-Jk yang ‘katanya’
pro rakyat ternyata banyak menyimpan pilu dan permaslaahan-permasalahan yang dampaknya
sangat menindas rakyat. Jokowi yang disebut sebagai presidennya ‘wong cilik’ pada saat pertama kemunculannya
dan digadang-gadang sebagai presiden yang akan membawa perubahan besar pada
bangsa ini, akan tetapi hari ini malah banyak membuat kebijakan-kebijakan
sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat. Kebijakan-kebijakan yang
diambilnya tersebut-pun memunculkan banyak masalah-masalah bagi rakyat, dan
kebijakan tersebut-pun akhirnya semakin menjelaskan bahwa dirinya adalah rezim
yang sangat anti terhadap rakyat.
Masalah-masalah
seperti perampasan tanah yang sangat marak terjadi, serta pembangunan infrastruktur
yang bukan berpihak pada rakyat terus bermunculan. Perampasan-perampasan tanah
yang dilakukan oleh rezim Jokowi-JK bahkan hingga detik ini masih terus
berlangsung.
Pada
awal kampanye ketika pemilihan presiden salah satu program jokowi adalah melakuakn
program kepemilikan tanah pertanian kepada 4,5 juta kepala keluarga[1],
yang seakan program tersebut memberikan sedikit cahaya akan adanya reforma
agraria untuk rakyat. Namun program tersebut hingga kini hanyalah isapan jempol
belaka yang sudah tidak terdengar sama sekali. Bahkan bukannya membagi tanah
pada para petani, rezim jokowi-jk malah
‘merampas’ tanah dari para
petani. Sebut saja kasus konflik agraria
seperti Blora yang merampas tanah rakyat guna pembangunan pabrik semen, Marauke
sebagai tempat lumbung pangan dunia yang merampas tanah rakyat marauke sebanyak
2,8 juta Ha, Urut Sewu tentang
perampasan tanah yang dilakukan TNI-AD, Kulon Progo dengan kasus Perampasan
tanah guna pembangunan Bandara Internasional yang merampas tanah rakyat seluas
650 Ha, hingga Darmakradenan dengan kasus perampasan tanah oleh PT. Rumpun Sari
Antan dan kinipun telah dimasuki PT Semen Bima yang akan melakukan perampasan
tanah di daerah tersebut juga. . Konflik-konflik agraria tersebut hanyalah
sebagian kecil dari banyaknya konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Bahkan
sepanjang pemerintahan jokowi-Jk saja tercatat telah terjadi sekitar 26 konflik
agraria di negeri ini. Kemudian, konflik-konflik tersebut juga berujung pada
kekerasan dan tindakan fasisme yang dilakukan oleh Rezim Jokowi-JK. Berdasarkan data
kekerasan yang dialami kaum tani yang berhasil dihimpun AGRA semasa Jokowi ini,
setidaknya telah menangkap 89 kaum tani, 52 kaum tani mengalami kriminalisasi,
mengalami kekerasan fisik 25 orang dan 4 orang petani mati dibunuh. Terakhir
adalah kematian 1 orang kaum tani bernama Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur
beserta 1 orang temannya yang sedang kritis.
Tak hanya perampasan tanah, rezim jokowi Jk
juga nyatanya telah ‘mengilusi’
rakyat Indonesia dengan cara yang sangat picik. Rezim jokowi-JK telah membangun
infrastruktur-infrastruktur yang pada dalihnya adalah pembangunan untuk rakyat.
Pembangunan-pembangunan seperti pembuatan jalan- jalan baru, pembangunan waduk,
pembangunan pelabuhan-pelabuhan baru, hingga pembuatan dan aktifisasi rel-rel
kreta api kini marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Pada tahun 2015 ini
saja salah satu prioritas rezim Jokowi-JK
adalah pembangunan-pembangunan infrastruktur seperti kilang minyak di
Bontang, Jalan Tol Samarinda Balik Papan, Empat ruas jalan tol Sumatra yaitu
Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru- Dumai, dan Bekauhuni-Tebanggi
Besar. kemudian PLTU Batang dan Pengairan Waduk Jatigede. Sementara itu untuk
program 5 tahun kedepan yaitu tahun 2015-2019, rezim Jokowi-JK akan menggenjot
pembangunan yang sangat besar seperti : membuka 2650 Km jalan baru, membangun
1000 Km Jalan Tol, Pembangunan jalur Kereta Api di Jawa, Sumatra, Sulawesi dan
Kalimantan sepanjang 3.258 Km, pembangunan Pelabuhan Penyebrangan di 60 Lokasi,
Pembangunan 15 Bandara Baru, Pembangunan 24 Pelabuhan baru dan Pembangunan BRT
di 29 kota[2]. Pembangunan-pembangunan
teresebut seakan ditujukan untuk rakyatnya oleh rezim jokowi Jk hari ini, akan
tetapi hal tersebut sungguh sangat naif apabila pembangunan tersebut dikatakan diorientasikan
untuk rakyatnya.
Pembangunan-pembangunan
infrastruktur yang rezim Jokowi-JK gencar lakukan hari ini adalah salah satu
program guna menunjang mega proyek MP3EI. MP3EI sendiri adalah program
percepatan pembangunan di Indonesia, yang notabene sangat bertolak belakang
dengan kepentingan rakyat. Ya, program tersebut nyatanya adalah program yang
menunjang perusahaan-perusahaan asing untuk masuk ke Indonesia guna menanamkan
modalnya di negeri ini. Bayangkan saja, ketika pembangunan-pembangunan jalan
dan pelabiuhan serta infrastruktur-infrastruktur lainnya berjalan lancar, maka
para investor-investor akan sangat tertarik untuk menanamkan modalnya di negeri
ini. Selain itu, ketika infrastruktur-infrasturuktur terbangun dengan baik maka
akan sangat memudahkan para investor-investor untuk terus mengeruk kekayaan di
Negeri ini. Infrastruktur-infrastruktur yang baik akan sangat diusahakan oleh
para pemodal sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merekapun akan sangat
termudahkan. Berikut beberapa keuntungan adanya fasilitas infrastruktur bagi
para investor
KAPET
(Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu)
|
KEK
(Kawasan Ekonomi Khusus)
|
KPBPB
(Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas)
|
i. Meningkatnya konektivitas
anatar pusat dengan wilayah sentra
produksi bahan baku
ii. Tersedianya sarana dan
prasarana seperti jalan, energi, dan telekomunikasi
iii. Tersedianya lahan untuk
pengembangan terminal logistik dan sentra industri pangan, perkebunan,
perikanan yang siap kelola
|
i. tersedianya kawasan sebagai pusat kegiatan industri bernilai tambah
tinggi
ii. Meningkatnya jumlah KEK dari 8 menjadi 11 kawasan pada tahun 2019
iii. Terwujudnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan kawasan
maupun distribusi barang ke luar kawasan
iv. tersedianya lahan untuk pengembangan kawasan industri pengelolaan, jasa,
dan pariwisata yang siap untuk dikelola
v. Meningkatknya nilai investasi di dalam kawasan.
|
i. Terwujudnya kawasan perdangangan bebas dan pelabuhan bebas sebagai pusat
kegiatan industri manufaktur, pariwisata, dan perdagangan
ii. Terwujudnya iklim investasi yang kondusif
iii. terselesaikannya status holding zone dan penyendiaan lahan untuk
pengembangan industri manufaktur, pariwisata dan perdagangan bebas.
|
Sumber:
Diolah dari RPJMN 2015-2019 Buku II.
Tabel
diatas semakin menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang gencar
dilakukan oleh rezim Jokowi-Jk bukanlah diorientasikan untuk kepentingan
rakyat, akan tetapi lebih diorientasikan kepada kepentingan para pemodal. Hal
tersebut juga dikuatkan dengan temuan bahwa biaya pembangunan Infrasturuktur
yang gencar Jokowi-JK lakukan adalah kebanyakan didanai oleh perusahaan asing.
Program MP3EI misalnya sebagai program induk pembangunan infrastruktur di
Indonesia dana pembiayaannya adalah 30 : 70, 30 didanai oleh Negara melalui
APBN dan 70 sisanya adalah didanai oleh Asing. Pembagian pembiayaan tersebut
sungguh sangat aneh memang apabila kita lihat sekilas mata, apalagi ketika hal
tersebut kita kira untuk pembangunan bagi rakyat, akan tetapi seperti telah
disebutkan diatas jika pembangunan tersebut nyatanya akan jauh lebih
menguntungkan para pemodal sehingga sangat wajar apabila pembiayaannya sangat
besar ditopang oleh perusahaan asing tersebut. Namun perlu digaris bawahi juga,
pembiayaan yang ditopang oleh perusahaan asing adalah berupa ‘pinjaman’,
sehingga pada akhirnya Negara akan tetap
membayarnya dan rakyat jugalah yang selanjutnya akan menanggung utang tersebut.
Pembangunan
yang ditujukan untuk para pemodal asing masuk ke Indonesia tersebutpun sungguh
sangat miris, seakan tak pernah belajar dari pengalaman masa lalu, pemerintah
terus-terusan memanjakan para pemodal untuk mengeruk kekayaannya di negeri ini.
Sebut saja PT. Freeport yang telah beroperasi hamper selama setengah abad di
negeri ini yang mana hasilnya sama sekali tidak menguntungkan bagi rakyat
Indonesia. Padahal PT. Freeport di papua adalah gunung emas yang sangat besar
dan sangat memberikan keuntungan bagi yang mengolahnya. Akan tetapi Indonesia
bahkan hanya mendapat 1% dari keuntungan gunung emasnya tersebut[3].
Hal tersebut seakan tidak pernah menjadi bahan instropeksi bangsa ini, dimana
setiap pemimpin selalu mempersilahkan dan bahkan memanjakan perusahaan asing
masuk ke Indonesia dengan mudah.
Hal
itupun sungguh sangat disayangkan, karena dalam dasar Negara kita yaitu UUD
1945 pasal 33 telah disebutkan bahwa kekayaan dan sumber daya Negara adalah diorioentasikan
untuk kepentingan rakyatnya. Namun yang terjadi adalah kekayaan negera
diorientasikan untuk kepentingan asing dan rakyat negeri ini cukup menelan
ludah saja. Ditambah lagi apabila kita ingat semboyan salah satu actor
kemerdekaan negeri ini yaitu soekarno, dia mengatakan “ Go To
hell with Your Aid” atau pergilah keneraka bantuan internasional, yang
menjelaskan bahwa bangsa ini dulu adalah anti terhadap bantuan internasional
dan merupakan bangsa yang mampu berdiri sendiri. Namun rezim hari ini sangat
jauh berbeda, dahulu bangsa ini anti perusahaan asing, akan tetapi hari ini
bangsa ini malah kegandrungan perusahaan asing.
Keterhambaan
rezim hari ini terhadap asingpun membuat rezim menutup matanya kepada rakyat
negeri ini. Seakan tak memperdulikan nasib rakyatnya, rezim Jokowi-JK bahkan
dengan sangat gencar melakukan dan melegitimasi program-program yang anti
rakyat seperti perampasan tanah guna pembangunan infrastruktur-infrastruktur
yang bukan ditujukan untuk rakyatnya. Bahkan untuk melegitimasi perampasan
tanah yang dilakukannya rezim jokowi JK membuat kebijakan Perpres no 30 tahun
2015 yang merupakan pendudkung dari UU no 2 tahun 2012 mengenai lahan untuk
kepentingan umum. Kebijakan tersebutpun seakan menjadi dalih ‘penghalalan’
perampasan tanah yang dilakukan rezim jokowi Jk hari ini.
Tak
hanya berhenti disitu, rezim jokowi Jk untuk melaksanakan program-programnya yang
anti rakyat bahkan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan represifitas
kepada rakyatnya yang semakin menunjukan watak fasis dirinya. Demi menjaga
kelancaran programnya bahkan rezim jokowi-Jk dengan sangat mudahnya menurunkan
militer guna mengawal perampasan-perampasan tanah yang dilakukannya itu. Ironis
memang, militer yang harusnya menjadi pelindung rakyat akan tetapi kini bahkan
malah digunakan untuk melawan rakyat. Bahkan, data yang dihimpun Aliansi
Gerakan reforma Agraria (AGRA) mencatat selama rezim jokowi JK memimpin setidaknya terjadi 89 penangkapan kepada kaum
tani, 52 orang mengalami kriminalisasi, 25 orang mengalami kekrasan fisik dan 4
orang petani mati dibunuh.
Masalah-masalah diatas adalah sedikit gambaran
masalah yang terjadi dibawah rezim Jokowi-Jk selama menjabat 1 tahun
kepemimpinannya. Dari sedikit penjabaran diatas terlihatlah bahwa rezim Jokowi
JK yang katanya pro rakyat ternyata adalah rezim yang sangat anti kepada
rakyat. Bahkan rezim Jokowi JK nyatanya lebih memihak terhadap para perusahaan
asing dibanding rakyatnya sendiri.
Rakyat-pun
dibuat semakin menderita dengan kebijakan-kebijakan seperti diatas yang anti
terhadap kesejahteraan rakyat dan hanya diorientasikan sebagai dalih
pengembangan ekonomi nasional yang padahal adalah untuk melancarkan
pembangunan-pembangunan dalam skala MP3EI yang pastinya sebagai wujud
pengabdiannya kepada Imperialisme AS.
JOKOWI-JK REZIM ANTI RAKYAT, JOKOWI JK BONEKA
AMERIKA!!! SALAM DEMOKRASI !!!
Penulis:
Deni Setiawan
(Kepala Departement Organisasi FMN Cabang Purwokerto)
[1]
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/07/03/ini-9-program-nyata-jokowi-jk?page=2
diakses pada 5 oktober 2015
[2]
Brosur Propaganda Hari Tani Nasional dari PP FMN

Posting Komentar