Salam Demokrasi !
Tepat dua hari sebelum
hari raya Idul Fitri, Bupati Banyumas melalui Satpol PP nya melakukan tindakan represif, yaitu melakukan penggusuran secara
paksa terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan di sekitar
Alun-alun Purwokerto. Tindakan keji dan amoral ini dilakukan sekitar pukul 19:00,
setelah adzan Maghrib berkumandang di kota Banyumas. Menurut Ibu Lusi, salah
seorang PKL di Alun-alun Purwokerto, sekitar pukul 19:00 sekitar 15 orang
Satpol PP dengan sewenang-wenang datang dan memaksa PKL untuk membubarkan diri.
“Kata Satpol PP, mereka diperintahkan oleh Bupati Banyumas untuk menggusur para
PKL, katanya kita (PKL) melanggar
Perda tentang Tata kota, padahal belum ada
sosialisasi sebelumnya!,” ujar Bu Lusi. “Kata
Bupati, PKL mengganggu keindahan Alun-Alun, apa maksudnya!, kami hanya berusaha memenuhi kebutuhan kami!,” tambah Bu Lusi.
Menjelang Hari Raya
Idul Fitri kali ini, rakyat masih tercekik dengan melambungnya harga-harga
kebutuhan pokok. Bahkan, banyak perusahaan di Indonesia yang belum memberikan
THR kepada buruh. Ditengah kondisi ini, Bupati Banyumas, Ahmad Husein
memerintahkan Satpol PP untuk menggusur para PKL pada tanggal 13 Juli 2015. Lalu pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2015, Bupati Husein
kembali memerintahkan Satpol PP untuk menggusur para PKL di alun-alun
Purwokerto. Bupati menganggap PKL sebagai pengganggu keindahan alun-alun
Purwokerto, sehingga PKL dianggap harus disingkirkan. Padahal, kita ketahui
bersama bahwa PKL juga terhimpit dengan melonjaknya harga-harga kebutuhan
pokok, sehingga memaksa mereka untuk berjualan. Namun, Bupati Banyumas seakan
menutup mata atas realita ini.
Kedatangan Satpol PP
menimbulkan keresahan PKL di Alun-alun Purwokerto. Cek-cok antara Satpol PP dan
PKL pun tak terhindarkan. Cek-cok ini terjadi akibat PKL berusaha keras
mempertahankan hak mereka untuk berjualan. “Kali ini kami tidak mau digusur!
Kami ingin tetap berjualan. Hanya inilah yang bisa kami lakukan untuk bertahan
hidup,” ujar
Bu Lusi seusai cek-cok dengan Satpol PP. PKL tetap bersikeras tak mau
dibubarkan. Satpol PP akihrnya pergi dari alun-alun dan mengancam akan kembali
membubarkan paksa PKL, bila PKL tetap berjualan di sekitar Alun-Alun Puwokerto.
Cek-cok antara Satpol PP dan PKL sempat membuat ramai kawasan alun-alun
Purwokerto.
Untuk itu, kami Front
Mahasiswa Nasional Cabang Purwokerto menyatakan :
1. Mengutuk
dan mengecam tindakan represif Bupati
Banyumas melalui tangannya, Satpol PP Banyumas, terhadap Pedagang Kaki Lima di
Alun-Alun Purwokerto.
2. Menuntut
Pemerintah Daerah Banyumas memberikan jaminan bagi para Pedagang Kaki Lima di
Banyumas untuk berdagang dengan aman.
Jayalah perjuangan massa !

Posting Komentar