BREAKING NEWS

Jumat, Januari 30, 2015

RAPAT SENAT PEMBAHASAN UKT UNSOED 2014: “REKTOR UNSOED BERKHIANAT!”

   Sekali lagi, rektor unsoed menunjukkan wataknya yang anti demokrasi, pada hari kemarin, tepatnya tanggal 29 januari 2015, rektor mengadakan rapat senat untuk membicarakan persoalan UKT Unsoed 2014 dan menanggapi tuntutan mahasiswa pasca audiensi yang lalu, agar seolah-olah melibatkan mahasiswa, rektor mengundang beberapa perwakilan dari tiap BEM Fakultas dan BEM Universitas, watak aslinya yang anti demokrasi pun terlihat jelas, beberapa kawan-kawan lainnya yang  tak tergabung dalam jajaran BEM tidak di perbolehkan masuk ke ruang rapat senat, bahkan rapat tersebut pun sudah dikondisikan dengan tidak memberikan kesempatan yang luas kepada kawan-kawan BEM dalam menyampaikan pendapat, pilihan (opsi) yang tidak logis pun muncul dari rapat senat tersebut, rektor hendak menerapkan UKT Unsoed 2014 diluar tuntutan Mahasiswa, yakni sebagai berikut :

1.       Pada semester 1 (satu), UKT untuk Mahasiswa 2014 yang di berlakukan adalah level 1 – 5, dengan dilandasi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013.
2.      Bagi Mahasiswa yang membayar UKT level 6 dan level 7 pada semester 1 (satu), akan di kembalikan pada level 5 (lima), dan selisih dari penurunan level tersebut akan di relokasi (di oper) ke-semester selanjutnya.
3.      
      Untuk level UKT bagi Mahasiswa 2014 di semester selanjutnya (semester 2 sampai lulus) tetap di berlakukan Permendikbud Nomor 73 tahun 2014, yang mengatur level 1 (satu) sampai Level 7 (tujuh).
Jika melihat Point ketiga, yang padahal sudah jelas, bahwa Permendikbud No 73 tahun 2014 yang mengatur UKT level 1 (satu)  sampai Level 7 (tujuh) tidaklah bisa diberlakukan terhadap mahasiswa angkatan 2014, dan kalau diberlakukan kembali seperti semester 1 (satu) kemarin, maka UKT 2014 lagi-lagi CACAT HUKUM (lihat : http://www.soearamassa.com/2014/12/ukt-unsoed-2014-cacat-hukum-rektor.html ), inilah hal yang tidak logis dari pilihan rektor unsoed dalam rapat senat tersebut.

    Satu hal lagi yang aneh, rektor dan jajarannya berpendapat, jika yang diberlakukan adalah level 1 – 5 dengan mendasarkan pada permendikbud Nomor 55 tahun 2013, maka akan ada 312 mahasiswa yang UKT-nya naik, dikarenakan ranges (jarak antara satu level dengan level yang lain) terlalu sempit jika dibandingkan dengan range level UKT 2014, sehingga rektor akan menerapkan level 1 - 7 pada semester dua sampai dengan lulus untuk mahasiswa 2014 dengan alasan mengambil jalan “tengah”, satu hal yang harus ditegaskan !, bukanlah jalan tengah yang harus diambil, tapi jalan yang “benar”, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak, maka rektor Unsoed Menyalahgunakan Wewenang dan bertolak pada kebenaran !, oleh karenanya, UKT yang seharusnya berlaku untuk mahasiswa 2014 dari semester 1 sampai lulus adalah level 1 – 5 yang berdasar pada permendikbud nomor 55 tahun 2013 sebagai aturan yang seharusnya di berlakukan. Terkait ranges, itu adalah kebijakan rektor, dan sudah seharusnya tidak boleh ada kenaikan biaya UKT pada 312 mahasiswa tadi (jika memang benar), sehingga range yang harus digunakan adalah range yang tidak berdampak terhadap kenaikan biaya UKT bagi mahasiswa 2014. 
Hal diatas tersebut akan diberlakukan dan tinggal menunggu SK rektor terbit, untuk itu, kita perlu kembali menggalang kekuatan massa seluas-luasnya (khususnya mahasiswa angkatan 2014) agar tetap mengawal kebijakan rektor yang telah mengkhianati tuntutan mahasiswa, karena perjuangan menuntut hak demokratik kita sebagai mahasiswa adalah mutlak, dan yang harus dipahami betul, bahwa buah dari perjuangan adalah karya berjuta-juta massa, dan bukan pemberian, apalagi kebaikan hati rektor unsoed yang anti demokrasi dan cenderung berkhianat kepada mahasiswa!   

*Kirimkan aspirasi,pendapat, dan keluhanmu pada Rektor Unsoed di nomer 081327180789 (Rektor Iqbal)
Oleh : Marsha Azka
            (Koord. Somasi Unsoed)

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates