Pemuda
adalah golongan yang berusia produktif dengan kisaran usia 15-35 tahun. Di Indonesia
sendiri pemuda merupakan golongan yang dianggap penting karena pemuda berjumlah
besar dalam masyarakat Indonesia. Dilihat
dari aspek usia, pemuda berjumlah 75 Juta orang dari jumlah
penduduk Indonesia sebesar 244, 8 Juta orang. Pemuda memiliki ciri-ciri khusus yaitu dinamis, mobilitas yang tinggi,
aktif dan cinta perubahan. Pemuda tersebar sebagai pelajar dan mahasiswa,
buruh, tani.[1]
Mahasiswa adalah salah satu golongan
yang termasuk di dalam golongan pemuda. sebagai pemuda yang cinta akan
perubahan mahasiswa harus bisa membuktikan keaktifan bersama rakyat dari setiap
babak-babak perjuangan rakyat Indonesia. Pemuda mahasiswa mempunyai perbedaan
sekaligus merupakan keuntungan yang harus dimanfaatkan untuk menciptakan perubahan.
Dibanding pemuda buruh dan pemuda tani, pemuda mahasiswa memiliki kesempatan
yang besar untuk belajar memahami teori-teori yang didapatkan di
perguruan-perguruan tinggi. Mahasiswa juga mempunyai peranan penting dalam
perjuangan masa, seperti misalnya peran mahasiswa dalam meruntuhkan rezim orde baru yang berwatakan fasisme dan
mengabdi pada kepentingan kepentingan imperialisme AS. Namun, nyatanya
mahasiswa tidak berjuang sendirian dalam melakukan perubahan tersebut,
mahasiswa berjuang bersama dengan rakyat.
Dalam perjuangannya menuntut hak-haknya
yang berkaitan dengan pendidikan dan masalah pekerjaan, mahasiswa bergerak bersama kaum tani, buruh, rakyat miskin kota, yang semakin hari semakin dihisap
oleh imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat. Sehingga secara bersama sama mereka berjuang
untuk melawan rezim yang mengabdi pada 3 musuh rakyat tersebut.
Di negara Indonesia yang nyatanya
setengah jajahan dan setengah feodal ini, salah satu yang paling merasakan
penderitaan dan penghisapan oleh 3 musuh rakyat tersebut adalah kaum tani.
Karena kaum tani hingga saat ini masih memperjuangkan tanah atau lahan mereka
yang selalu dirampas oleh perusahaan perusahaan maupun oleh negara Indonesia
sendiri demi kepentingan industri Imperialisme tersebut, seperti halnya
kejadian represifitas oleh aparat terhadap kaum tani yang berada di daerah Urut Sewu terkait masalah perebutan lahan. akibatnya hingga saat ini Indonesia
memiliki kedudukan sebagai penyedia kebutuhan bahan baku dan tenaga kerja murah
bagi kepentingan industri imperialisme, sebagai sasaran proyek investasi
raksasa imperialis, dan sebagai pasar bagi hasil produksi imperialis.
Dengan semakin terkikisnya dan
berkurangnya lahan petani yang secara terus menerus dirampas, memiliki akibat
yang begitu besar bagi rakyat yang lainnya termasuk mahasiswa. Kenapa bisa
begitu ? karena jika tanah dan lahan milik petani yang digunakan untuk menanam
kebutuhan pokok terus dirampas dan digunakan untuk kepentingan industri
Imperialisme, akan semakin menurunkan jumlah supply hasil pertanian yang ada di Indonesia, yang mengakibatkan
harga kebutuhan pokok semakin meningkat, jika harga kebutuhan pokok semakin
meningkat maka biaya pendidikan pun ikut meningkat. Bayangkan saja dengan
kondisi Indonesia yang sekarang, belum sepenuhnya lahan pertanian dikuasai oleh
3 musuh rakyat saja, masih banyak jumlah pemuda yang tidak bisa mendapatkan hak
pendidikannya karena harga yang begitu tinggi, bagaimana kalau sepenuhnya lahan
pertanian dikuasai seluruhnya oleh 3 musuh rakyat tersebut ?
Kondisi lain dari keterhisapan petani adalah karena adanya monopoli tanah yang
dilakukan oleh Negara, dimana persebaran penguasaan Negara atas tanah
dijalankan secara luas dengan bentuk Taman
nasional
(TN). Di seluruh kawasan Indonesia TN berjumlah 50, dengan total
luasan 16.209.393 Ha yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia[2]. Dan dalam bentuk PTPN, Negara juga melakukan monopoli tanah seluas ± 1,5
Juta Ha yang tersebar di seluruh
Indonesia, yang terdiri dari PTPN I sampai XIV. Sedangkan Inhutani I-V melakukan monopoli tanah
seluas ± 899.898[3]. Kemudian monopli atas tanah juga dilakukan
oleh borjuasi besar- tuan tanah besar swasta, seperti PT. Salim Group (penguasaan areal kelapa sawit), sekitar 1.155.745 Ha. Kemudian Wilmar International Group, sekitar 210.000 Ha. Sementara
Sinar Mas Group menguasai tanah 2.309.511 hektar, Riau
Pulp Grup 1.192.387 hektar, Kayu Lapis Indonesia (KLI) Grup 1.445.300 Hektar,
Alas Kusuma Grup 1.157.700 Hektar, Barito Pasifik Grup 1.036.032, Korindo Grup
951.120 hektar, Jati Grup 965.410 dan Suma Lindo Lestari jaya Grup 515.000
Hektar.[4]
Keberlangsungan monopoli atas tanah yang dilakukan
oleh borjuasi besar-tuan tanah besar swasta tidak lepas dari kebijakan
anti-rakyat yang dijalankan oleh Jokowi-JK yang secara nyata mengabdikan
dirinya pada kepentingan imperilisme.
Keberadaan tanah yang amat penting untuk
kehidupan dan kesejahteraan petani yang dalam paparan diatas masih dimonopoli
oleh Negara, borjuasi komprador, borjuasi besar-tuan tanah swasta kemudian
menjadikan akses atas tanah menjadi semakin sempit, ditambah skema pembangunan
besar-besaran yang dituangkan dalam mega proyek MP3EI memunculkan banyak sekali
penggusuran terhadap tanah rakyat. Selama periode pemerintahannya 2015-2019,
rejim Jokowi-JK akan menggenjot pembangunan secara luas dan besar. Pada sektor
infrastruktur transportasi yang dikeluarkan oleh BAPPENAS akan membuka 2.650 Km
jalan baru, membangun 1.000 Km Jalan Tol, pembangunan Jalur Kereta Api di Jawa,
Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan sebesar 3.258 Km, pembangunan Pelabuhan
Penyebrangan di 60 lokasi, pembangunan 15 Bandara Baru, pembangunan 24
Pelabuhan baru, dan pembangunan BRT di 29 Kota. Semua pembangunan infrastrktur
transportasi tentunya akan berada di atas tanah rakyat Indonesia. sehingga
dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi ini saja sudah
akan semakin merampas tanah-tanah rakyat. perampasan tanah ini tentunya akan
disandarkan pada peraturan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan
bagi Kepentingan Umum. Namun, yang harus jelas dijabarkan apakah kemudian hal
ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat? tentu saja tidak, dengan pembangunan
infrastruktur yang sedemikian luas dan besar tentunya akan menghancurkan
kehidupan jutaan kaum tani di Indonesia. dengan mengatasnamakan kepentingan
umum namun kaum tani kehilangan tanah dan tercerabut dari pekerjaan pokoknya
selama ini. Dan sesungguhnya pembangunan infrastruktur transportasi tersebut
sesungguhnya merupakan syarat yang dikeluarkan dari hasil perjanjian investasi
internasional yang dilakukan oleh rejim Jokowi-JK selama ini dan kelanjutan
dari rejim SBY sebelumnya.[5]
Sementara itu proyek yang menjadi
prioritas untuk diselesaikan pada tahn 2015 adalah pembangunan Kilang Minyak
Bontang dengan nilai proyek Rp60 triliun, kemudian pembangunan Jalan Tol
Samarinda-Balikpapan dengan investasi sebesar Rp11,4 triliun, proyek
selanjutnya adalah Empat ruas jalan tol Sumatera
yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan
Bekauheni-Tebanggi Besar. Nilai investasi empat ruas ini mencapai Rp30 triliun.
Pemerintah telah menyusun Perpres Nomor 100/2014 untuk pengerjaan empat ruas
tambahan yakni Tebanggi Besar-Pematan Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung,
Palembang-Tanjung Api-Api dan Kisaran-Tebing Tinggi oleh PT Hutama Karya.
Selanjutnya adalah PLTU Batang Jawa Tengah senilai Rp40 triliun, dimulainya
penggenangan Waduk Jatigede. Semua proyek ini bersentuhan langsung dengan
kebutuhan atas tanah yang besar. oleh karenanya, proyek-proyek ini adalah
dipastikan menjadi proyek perampas tanah rakyat.[6]
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah
menargetkan investasi untuk pembangunan baik dari pemerintah pusat dan daerah
sebesar Rp 3.989 triliun, sementara kebutuhannya adalah Rp 26. 797,9 triliun.[7]
Kekurangan ini tentunya akan ditutupi dengan menarik hutang luar negeri dan
pembukaan pintu investasi seluas-luasnya. Artinya dalam RPJMN 2015-2019 rejim
Jokowi-JK telah secara mutlak semakin meneguhkan Indonesia di bawah dominasi
imperilisme khususnya AS melalui berbagai perjanjian investasi UTL. Hal ini
kemudian menjadi semakin jelas bahwa mega proyek pembangunan pemerintahan
Jokowi-JK sesungguhnya tetap diorientasikan untuk kepentingan borjuasi besar
monopoli internasional hingga borjuasi besar komprador dan tuan tanah, bukan untuk
kepentingan rakyat.[8]
Kasus-kasus penggusuran seperti yang terjadi di
Jatigede, Urut Sewu Kebumen, Darmakradenan di Banyumas merupakan beberapa kecil
contoh bahwa rejim Jokowi-JK secara massif melakukan upaya perampasan tanah untuk
kepentingan pembangunan-pembangunan dalam skala proyek MP3EI yang menjadikan
petani sebagai korbannya.
Kondisi ini diperparah lagi dengan keberadaan aparatur
Negara yang diwakili TNI dengan melakukan tindakan represifitas terhadap
perlawanan-perlawanan rakyat untuk mendapatkan haknya. Tindakan fasisme ini
dilakukan oleh Negara sebagai upaya menutup gerakan rakyat untuk menolak
kebijakan pembangunan besar-besaran (MP3EI) yang secara nyata merugikan rakyat
dengan melahirkan banyak sekali perampasan tanah seperti yang telah dipaparkan
diatas.
Petani juga harus menikmati pahitnya
janji-janji palsu yang disampaikan oleh rejim Jokowi-JK pada kampanyenya yaitu
akan menitikberatkan realisasi landreform kepada rakyat sebagai fondasi
kedaulatan ekonomi dan politik di Indonesia. Jokowi menegaskan akan membagi
sebesar 9 Juta Ha kepada petani, dimana petani-petani miskin akan diberikan
rata-rata luasan lahan sebesar 2 Ha/KK. Jokowi menyampaikan bahwa Landreform
menjadi persoalan sendi perekonomian rakyat selama ini. Itu yang membuat
persoalan landreform masuk menjadi salah-satu dari Sembilan agenda prioritas
Jokowi-JK. Jokowi-JK bahkan menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah
keniscayaan untuk memajukan dan memberi kemakmuran pada seluruh rakyat
khususnya kaum tani. Dirinya juga menyinggung secara ekjsplisit tentang
pengakuan dan pemberian tanah pada masyarakat adat/suku minoritas yang selama
ini hak atas tanah dan hutannya yang dirampas. Selain itu, Jokowi juga
menyatakan bahwa kedaulatan pangan menjadi hal yang pokok untuk direalisasikan
sebagai wujud untuk menghidari impor beras dari luar negeri.
Akan tetapi pada kenyataannya, seluruh
janji Jokowi-JK dalam visi misi dan programnya, hanya menjadi mitos belaka yang
hingga saat ini menjadi kebohongan besar yang harus dirasakan rakyat khususnya
kaum tani. Semenjak Jokowi-JK dilantik
tahun silam, perampasan dan monopoli tanah malah semakin massif dan meluas
dirasakan oleh kaum tani. Tapi, Rejim Jokowi-JK dalam segala kesempatan masih
membicarakan permasalahan agraria untuk menjalankan program reforma agraria,
kedaulatan pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani. Namun, hal ini
tentunya hanya tipu muslihat belaka. Secara nyata Jokowi-JK hanya menjadikan
hal itu semua sebagai jargon politiknya belaka agar menjaga kepercayaan dan
simpatik dari rakyat khususnya kaum tani Indonesia. Namun kaum tani Indonesia
sepenuhnya sadar dan tegas dalam memandang kebohongan tersebut.[9]
Pemuda mahasiswa sebagai bagian dari
rakyat yang memiliki unsr strategis seperti pengetahuan yang tinggi, mobilitas,
semangat juang, dan cinta terhadap perubahan haruslah mampu bangkit dan
berjuang bersama rakyat. pemuda mahasiswa harus mampu mengambil bagian aktif
dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati. Salah satu langkanya adalah
dengan terus melakukan propaganda, kampanye hingga perluasan dan perbesar
organisasi untuk menjadi alat pemukul rejim yang semakin kuat. Mahasiswa harus
mampu menjadikan kampus sebagai benteng pertahanan rakyat yang di dalamnya
harus mampu diisi secara produktif segala aktifitas yang mampu menelanjangi
kebusukan rejim Jokowi-JK dan juga membawa dan memblejeti segala problem rakyat
khususnya kaum tani agar kampus mampu segera bertransformasi menjadi
laboratorium ilmiah dan ruang perjuangan massa rakyat.
Tidak hanya disitu, pemuda mahasiswa
harus selalu menyadari bahwa perjuangan pemuda mahasiswa tidak akan mampu
terwujud tanpa adanya perjuangan bersama dengan rakyat yang dipimpin oleh
aliansi dasar klas buruh dan kaum tani. Sehingga pemuda mahasiswa harus mampu
mengabdi secara tulus dan militan kepada rakyat, khususnya dalam hal ini adalah
kaum tani yang merupakan mayoritas dan kekuatan pokok dalam perjuangan rakyat
di negeri setengah jajahan setengah feodal. Sehingga perjuangan rakyat akan
semakin cepat meraih kemenangannya yaitu reforma agraria sejati dan pembangunan
industrialisasi nasional.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa yang termasuk sebagai golongan dari
pemuda yang memiliki kesempatan untuk belajar memahami teori teori yang ada di
perguruan tinggi harus mampu untuk membuktikan keaktifan bersama untuk bergerakberjuang bersama rakyat. Lantas bagaimana caranya ? Kita sebagai mahasiswa dapat membantu rakyat
lain melalui sektor pendidikan. Karena kaum tani mayoritas hanya memahami
secara empiris ( Pengalaman ), oleh karena itu kita sebagai pemuda mahasiswa harus
dapat membantu kaum tani dengan memberikan pemahaman teori teori apa saja yang
kita dapatkan di perguruan tinggi. Begitupun sebaliknya, kita sebagai pemuda
mahasiswa juga harus berpraktek untuk membuktikan teori-teori apa saja yang
kita dapatkan di perguruan tinggi. Maka dari itu kita sebagai mahasiswa juga
harus ikut serta menyuarakan tercapainya reforma agraria sejati untuk kemudian
menciptakan industri nasional sebagai jalan keluar dari problem-problem petani
yang hari ini semakin nyata. Masalah
kesejahteraan, tidak memiliki akses atas tanah karena adanya monopoli dan
perampasan tanah akibat pembangunan, dan tindakan represifitas ala fasis juga
didapatkan petani di Negara yang agraris katanya. Masalah-masalah tersebut
haruslah segera diselesaikan melihat semakin tertindasnya kondisi petani
Indonesia, pemuda mahasiswa yang disatu sisi juga mengalami ketertindasan di
aspek pendidikan dan pekerjaan, dimana pendidikan yang semakin tidak ilmiah,
tidak demokratis, dan tidak mengabdi pada rakyat, dan diaspek pekerjaan tidak
ada jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak juga dihadapi oleh
pemuda mahasiswa. Sehingga mahasiswa
dalam memperjuangkan hak-haknya harus bergerak dan berjuang bersama klas buruh
dan kaum tani dalam memblejeti kebusukan rejim Jokowi-JK sebagai rejim perampas
tanah rakyat.
Jayalah Perjuangan Massa!!!
Penulis: Avier Farrasy
Anggota Komite FISIP FMN Ranting Unsoed
[1]http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_proyeksi&task=show&Itemid=172, Diakses pada
tanggal 19 Juni 2014, pukul 13.05 WIB.
[2] http://alamendah.org/2010/04/11/daftar-taman-nasional-di-indonesia/, Diakses pada tanggal 01 Agustus 2014,
pukul 17.54 WIB
[3] www.inhutani1.co.id/, www.bumn.go.id/inhutani2/en/,
www.inhutani3.com/,
www.inhutani4.co.id/,
www.inhutani5.co.id/,
diakses pada tanggal 02 Agustus 2014, pukul 09.30-20.00 WIB .
[5]
Brosur Propaganda Hari Tani Nasional PP FMN, 24 September 2015.
[6]
Ibid.,
[7] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Buku I Agenda Pembangunan
Nasional. Hal 60.
[8] Loc. Cit.
[9] Loc. Cit.

Posting Komentar