BREAKING NEWS

Kamis, September 24, 2015

Perjuangan Gerakan Pemuda Mahasiswa Bersama Gerakan Tani

Gambar: FMN Cabang Purwokerto

Pemuda adalah golongan yang berusia produktif dengan kisaran usia 15-35 tahun. Di Indonesia sendiri pemuda merupakan golongan yang dianggap penting karena pemuda berjumlah besar dalam masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek usia, pemuda berjumlah 75 Juta orang dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 244, 8 Juta orang.  Pemuda memiliki ciri-ciri khusus yaitu dinamis, mobilitas yang tinggi, aktif dan cinta perubahan. Pemuda tersebar sebagai pelajar dan mahasiswa, buruh, tani.[1]

Mahasiswa adalah salah satu golongan yang termasuk di dalam golongan pemuda. sebagai pemuda yang cinta akan perubahan mahasiswa harus bisa membuktikan keaktifan bersama rakyat dari setiap babak-babak perjuangan rakyat Indonesia. Pemuda mahasiswa mempunyai perbedaan sekaligus merupakan keuntungan yang harus dimanfaatkan untuk menciptakan perubahan. Dibanding pemuda buruh dan pemuda tani, pemuda mahasiswa memiliki kesempatan yang besar untuk belajar memahami teori-teori yang didapatkan di perguruan-perguruan tinggi. Mahasiswa juga mempunyai peranan penting dalam perjuangan masa,  seperti misalnya peran mahasiswa dalam meruntuhkan rezim orde baru yang berwatakan fasisme dan mengabdi pada kepentingan kepentingan imperialisme AS. Namun, nyatanya mahasiswa tidak berjuang sendirian dalam melakukan perubahan tersebut, mahasiswa berjuang bersama dengan rakyat.

Dalam perjuangannya menuntut hak-haknya yang berkaitan dengan pendidikan dan masalah pekerjaan, mahasiswa bergerak bersama kaum tani, buruh, rakyat miskin kota, yang semakin hari semakin dihisap oleh imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat. Sehingga secara bersama sama mereka berjuang untuk melawan rezim yang mengabdi pada 3 musuh rakyat tersebut.

Di negara Indonesia yang nyatanya setengah jajahan dan setengah feodal ini, salah satu yang paling merasakan penderitaan dan penghisapan oleh 3 musuh rakyat tersebut adalah kaum tani. Karena kaum tani hingga saat ini masih memperjuangkan tanah atau lahan mereka yang selalu dirampas oleh perusahaan perusahaan maupun oleh negara Indonesia sendiri demi kepentingan industri Imperialisme tersebut, seperti halnya kejadian represifitas oleh aparat terhadap kaum tani yang berada di daerah Urut Sewu terkait masalah perebutan lahan. akibatnya hingga saat ini Indonesia memiliki kedudukan sebagai penyedia kebutuhan bahan baku dan tenaga kerja murah bagi kepentingan industri imperialisme, sebagai sasaran proyek investasi raksasa imperialis, dan sebagai pasar bagi hasil produksi imperialis.

Dengan semakin terkikisnya dan berkurangnya lahan petani yang secara terus menerus dirampas, memiliki akibat yang begitu besar bagi rakyat yang lainnya termasuk mahasiswa. Kenapa bisa begitu ? karena jika tanah dan lahan milik petani yang digunakan untuk menanam kebutuhan pokok terus dirampas dan digunakan untuk kepentingan industri Imperialisme, akan semakin menurunkan jumlah supply hasil pertanian yang ada di Indonesia, yang mengakibatkan harga kebutuhan pokok semakin meningkat, jika harga kebutuhan pokok semakin meningkat maka biaya pendidikan pun ikut meningkat. Bayangkan saja dengan kondisi Indonesia yang sekarang, belum sepenuhnya lahan pertanian dikuasai oleh 3 musuh rakyat saja, masih banyak jumlah pemuda yang tidak bisa mendapatkan hak pendidikannya karena harga yang begitu tinggi, bagaimana kalau sepenuhnya lahan pertanian dikuasai seluruhnya oleh 3 musuh rakyat tersebut ?    

Kondisi lain dari keterhisapan petani adalah karena adanya monopoli tanah yang dilakukan oleh Negara, dimana persebaran penguasaan Negara atas tanah dijalankan secara luas dengan bentuk  Taman nasional (TN). Di seluruh kawasan Indonesia TN berjumlah 50, dengan total luasan 16.209.393 Ha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia[2]. Dan dalam bentuk PTPN, Negara juga melakukan monopoli tanah seluas ± 1,5 Juta Ha yang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari PTPN I sampai XIV. Sedangkan Inhutani I-V melakukan monopoli tanah seluas ± 899.898[3].  Kemudian monopli atas tanah juga dilakukan oleh borjuasi besar- tuan tanah besar swasta, seperti  PT. Salim Group (penguasaan areal kelapa sawit), sekitar 1.155.745 Ha. Kemudian Wilmar International Group, sekitar 210.000 Ha.  Sementara Sinar Mas Group menguasai tanah 2.309.511 hektar, Riau Pulp Grup 1.192.387 hektar, Kayu Lapis Indonesia (KLI) Grup 1.445.300 Hektar, Alas Kusuma Grup 1.157.700 Hektar, Barito Pasifik Grup 1.036.032, Korindo Grup 951.120 hektar, Jati Grup 965.410 dan Suma Lindo Lestari jaya Grup 515.000 Hektar.[4] Keberlangsungan monopoli atas tanah yang dilakukan oleh borjuasi besar-tuan tanah besar swasta tidak lepas dari kebijakan anti-rakyat yang dijalankan oleh Jokowi-JK yang secara nyata mengabdikan dirinya pada kepentingan imperilisme.

Keberadaan tanah yang amat penting untuk kehidupan dan kesejahteraan petani yang dalam paparan diatas masih dimonopoli oleh Negara, borjuasi komprador, borjuasi besar-tuan tanah swasta kemudian menjadikan akses atas tanah menjadi semakin sempit, ditambah skema pembangunan besar-besaran yang dituangkan dalam mega proyek MP3EI memunculkan banyak sekali penggusuran terhadap tanah rakyat. Selama periode pemerintahannya 2015-2019, rejim Jokowi-JK akan menggenjot pembangunan secara luas dan besar. Pada sektor infrastruktur transportasi yang dikeluarkan oleh BAPPENAS akan membuka 2.650 Km jalan baru, membangun 1.000 Km Jalan Tol, pembangunan Jalur Kereta Api di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan sebesar 3.258 Km, pembangunan Pelabuhan Penyebrangan di 60 lokasi, pembangunan 15 Bandara Baru, pembangunan 24 Pelabuhan baru, dan pembangunan BRT di 29 Kota. Semua pembangunan infrastrktur transportasi tentunya akan berada di atas tanah rakyat Indonesia. sehingga dapat dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi ini saja sudah akan semakin merampas tanah-tanah rakyat. perampasan tanah ini tentunya akan disandarkan pada peraturan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Namun, yang harus jelas dijabarkan apakah kemudian hal ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat? tentu saja tidak, dengan pembangunan infrastruktur yang sedemikian luas dan besar tentunya akan menghancurkan kehidupan jutaan kaum tani di Indonesia. dengan mengatasnamakan kepentingan umum namun kaum tani kehilangan tanah dan tercerabut dari pekerjaan pokoknya selama ini. Dan sesungguhnya pembangunan infrastruktur transportasi tersebut sesungguhnya merupakan syarat yang dikeluarkan dari hasil perjanjian investasi internasional yang dilakukan oleh rejim Jokowi-JK selama ini dan kelanjutan dari rejim SBY sebelumnya.[5]

Sementara itu proyek yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahn 2015 adalah pembangunan Kilang Minyak Bontang dengan nilai proyek Rp60 triliun, kemudian pembangunan Jalan Tol Samarinda-Balikpapan dengan investasi sebesar Rp11,4 triliun, proyek selanjutnya adalah Empat ruas jalan tol Sumatera yakni Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bekauheni-Tebanggi Besar. Nilai investasi empat ruas ini mencapai Rp30 triliun. Pemerintah telah menyusun Perpres Nomor 100/2014 untuk pengerjaan empat ruas tambahan yakni Tebanggi Besar-Pematan Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api dan Kisaran-Tebing Tinggi oleh PT Hutama Karya. Selanjutnya adalah PLTU Batang Jawa Tengah senilai Rp40 triliun, dimulainya penggenangan Waduk Jatigede. Semua proyek ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan atas tanah yang besar. oleh karenanya, proyek-proyek ini adalah dipastikan menjadi proyek perampas tanah rakyat.[6]

Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah menargetkan investasi untuk pembangunan baik dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 3.989 triliun, sementara kebutuhannya adalah Rp 26. 797,9 triliun.[7] Kekurangan ini tentunya akan ditutupi dengan menarik hutang luar negeri dan pembukaan pintu investasi seluas-luasnya. Artinya dalam RPJMN 2015-2019 rejim Jokowi-JK telah secara mutlak semakin meneguhkan Indonesia di bawah dominasi imperilisme khususnya AS melalui berbagai perjanjian investasi UTL. Hal ini kemudian menjadi semakin jelas bahwa mega proyek pembangunan pemerintahan Jokowi-JK sesungguhnya tetap diorientasikan untuk kepentingan borjuasi besar monopoli internasional hingga borjuasi besar komprador dan tuan tanah, bukan untuk kepentingan rakyat.[8]

Kasus-kasus penggusuran seperti yang terjadi di Jatigede, Urut Sewu Kebumen, Darmakradenan di Banyumas merupakan beberapa kecil contoh bahwa rejim Jokowi-JK secara massif melakukan upaya perampasan tanah untuk kepentingan pembangunan-pembangunan dalam skala proyek MP3EI yang menjadikan petani sebagai korbannya.

Kondisi ini diperparah lagi dengan keberadaan aparatur Negara yang diwakili TNI dengan melakukan tindakan represifitas terhadap perlawanan-perlawanan rakyat untuk mendapatkan haknya. Tindakan fasisme ini dilakukan oleh Negara sebagai upaya menutup gerakan rakyat untuk menolak kebijakan pembangunan besar-besaran (MP3EI) yang secara nyata merugikan rakyat dengan melahirkan banyak sekali perampasan tanah seperti yang telah dipaparkan diatas.

Petani juga harus menikmati pahitnya janji-janji palsu yang disampaikan oleh rejim Jokowi-JK pada kampanyenya yaitu akan menitikberatkan realisasi landreform kepada rakyat sebagai fondasi kedaulatan ekonomi dan politik di Indonesia. Jokowi menegaskan akan membagi sebesar 9 Juta Ha kepada petani, dimana petani-petani miskin akan diberikan rata-rata luasan lahan sebesar 2 Ha/KK. Jokowi menyampaikan bahwa Landreform menjadi persoalan sendi perekonomian rakyat selama ini. Itu yang membuat persoalan landreform masuk menjadi salah-satu dari Sembilan agenda prioritas Jokowi-JK. Jokowi-JK bahkan menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah keniscayaan untuk memajukan dan memberi kemakmuran pada seluruh rakyat khususnya kaum tani. Dirinya juga menyinggung secara ekjsplisit tentang pengakuan dan pemberian tanah pada masyarakat adat/suku minoritas yang selama ini hak atas tanah dan hutannya yang dirampas. Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa kedaulatan pangan menjadi hal yang pokok untuk direalisasikan sebagai wujud untuk menghidari impor beras dari luar negeri.

Akan tetapi pada kenyataannya, seluruh janji Jokowi-JK dalam visi misi dan programnya, hanya menjadi mitos belaka yang hingga saat ini menjadi kebohongan besar yang harus dirasakan rakyat khususnya kaum tani. Semenjak  Jokowi-JK dilantik tahun silam, perampasan dan monopoli tanah malah semakin massif dan meluas dirasakan oleh kaum tani. Tapi, Rejim Jokowi-JK dalam segala kesempatan masih membicarakan permasalahan agraria untuk menjalankan program reforma agraria, kedaulatan pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani. Namun, hal ini tentunya hanya tipu muslihat belaka. Secara nyata Jokowi-JK hanya menjadikan hal itu semua sebagai jargon politiknya belaka agar menjaga kepercayaan dan simpatik dari rakyat khususnya kaum tani Indonesia. Namun kaum tani Indonesia sepenuhnya sadar dan tegas dalam memandang kebohongan tersebut.[9]

Pemuda mahasiswa sebagai bagian dari rakyat yang memiliki unsr strategis seperti pengetahuan yang tinggi, mobilitas, semangat juang, dan cinta terhadap perubahan haruslah mampu bangkit dan berjuang bersama rakyat. pemuda mahasiswa harus mampu mengambil bagian aktif dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati. Salah satu langkanya adalah dengan terus melakukan propaganda, kampanye hingga perluasan dan perbesar organisasi untuk menjadi alat pemukul rejim yang semakin kuat. Mahasiswa harus mampu menjadikan kampus sebagai benteng pertahanan rakyat yang di dalamnya harus mampu diisi secara produktif segala aktifitas yang mampu menelanjangi kebusukan rejim Jokowi-JK dan juga membawa dan memblejeti segala problem rakyat khususnya kaum tani agar kampus mampu segera bertransformasi menjadi laboratorium ilmiah dan ruang perjuangan massa rakyat.

Tidak hanya disitu, pemuda mahasiswa harus selalu menyadari bahwa perjuangan pemuda mahasiswa tidak akan mampu terwujud tanpa adanya perjuangan bersama dengan rakyat yang dipimpin oleh aliansi dasar klas buruh dan kaum tani. Sehingga pemuda mahasiswa harus mampu mengabdi secara tulus dan militan kepada rakyat, khususnya dalam hal ini adalah kaum tani yang merupakan mayoritas dan kekuatan pokok dalam perjuangan rakyat di negeri setengah jajahan setengah feodal. Sehingga perjuangan rakyat akan semakin cepat meraih kemenangannya yaitu reforma agraria sejati dan pembangunan industrialisasi nasional.

Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa yang termasuk sebagai golongan dari pemuda yang memiliki kesempatan untuk belajar memahami teori teori yang ada di perguruan tinggi harus mampu untuk membuktikan keaktifan bersama untuk bergerakberjuang bersama rakyat. Lantas bagaimana caranya ?  Kita sebagai mahasiswa dapat membantu rakyat lain melalui sektor pendidikan. Karena kaum tani mayoritas hanya memahami secara empiris ( Pengalaman ), oleh karena itu kita sebagai pemuda mahasiswa harus dapat membantu kaum tani dengan memberikan pemahaman teori teori apa saja yang kita dapatkan di perguruan tinggi. Begitupun sebaliknya, kita sebagai pemuda mahasiswa juga harus berpraktek untuk membuktikan teori-teori apa saja yang kita dapatkan di perguruan tinggi. Maka dari itu kita sebagai mahasiswa juga harus ikut serta menyuarakan tercapainya reforma agraria sejati untuk kemudian menciptakan industri nasional sebagai jalan keluar dari problem-problem petani yang hari ini semakin nyata.  Masalah kesejahteraan, tidak memiliki akses atas tanah karena adanya monopoli dan perampasan tanah akibat pembangunan, dan tindakan represifitas ala fasis juga didapatkan petani di Negara yang agraris katanya. Masalah-masalah tersebut haruslah segera diselesaikan melihat semakin tertindasnya kondisi petani Indonesia, pemuda mahasiswa yang disatu sisi juga mengalami ketertindasan di aspek pendidikan dan pekerjaan, dimana pendidikan yang semakin tidak ilmiah, tidak demokratis, dan tidak mengabdi pada rakyat, dan diaspek pekerjaan tidak ada jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak juga dihadapi oleh pemuda mahasiswa.  Sehingga mahasiswa dalam memperjuangkan hak-haknya harus bergerak dan berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dalam memblejeti kebusukan rejim Jokowi-JK sebagai rejim perampas tanah rakyat.
Jayalah Perjuangan Massa!!!

 Penulis: Avier Farrasy
               Anggota Komite FISIP FMN Ranting Unsoed




[2] http://alamendah.org/2010/04/11/daftar-taman-nasional-di-indonesia/, Diakses pada tanggal 01 Agustus 2014, pukul 17.54 WIB
[3] www.inhutani1.co.id/‎, www.bumn.go.id/inhutani2/en/‎, www.inhutani3.com/‎, www.inhutani4.co.id/‎, www.inhutani5.co.id/‎, diakses pada tanggal 02 Agustus 2014, pukul 09.30-20.00 WIB .
[4] jurnal ekonomi kehutanan volume 8 no 2 tahun 2011  
[5] Brosur Propaganda Hari Tani Nasional PP FMN, 24 September 2015.
[6] Ibid.,
[7] Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 2014. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Buku I Agenda Pembangunan Nasional. Hal 60.
[8] Loc. Cit.
[9] Loc. Cit.

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates