Selasa, 29 September 2015, Serikat Tani
Amanat Penderitaan Rakyat atau yang biasa disebut STAN AMPERA merayakan ulang
tahunnya yang ke-16 dengan tema “Bangkit Bersatu Hentikan HGU!”. Perayaan ulang
tahun dilakukan di lapangan sepakbola Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang. Acara
yang digelar sejak pukul 08.00 WIB dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat
Desa Darmakradenan dan Organisasi massa seperti Kepala Desa Darmakradenan,
Ketua STAN AMPERA, FMN, STAM Cilacap, Masyarakat Pecinta Lingkungan (MPL)
Darmakradenan, dan AGRA Jateng & DIY dan beberapa elemen lainnya. Pada kesempatan
ini, Bupati tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas padahal sudah diberikan
undangan jauh-jauh hari.
Acara dimulai dari sambutan-sambutan beberapa
elemen masyarakat Desa Darmakradenan, kemudian ada sesi orasi tentang kondisi
kaum tani Indonesia hari ini yang dilakukan oleh perwakilan SR 1 – SR 6, FMN
oleh Fachrurozi Hanafi, AGRA Jateng & DIY oleh Damara Gupta, simpatisan
KMPA oleh Ahmad Taqiyudin, STAM Cilacap, Masyarakat Pecinta Lingkungan (MPL)
Darmakradenan, dan beberapa elemen lainnya.
Dalam acara perayaan ulang tahun ini,
merupakan ajang konsolidasi anggota STAN AMPERA dan Masyarakat Darmakradenan
lainnya untuk terus melawan dan menuntut untuk perpanjangan Hak Guna PT. Rumpun
Sari Antan (RSA), dimana keberadaan HGU PT. Rumpun Sari Antan (RSA) telah
merampas tanah masyarakat Darmakradenan, selain itu juga terdapat penolakan
terhadap pembangunan-pembangunan berskala nasional (MP3EI) yang bersandari pada
imperialisme disekitar wilayah Darmakradenan Kecamatan Ajibarang karena akan
memberikan dampak terhadap perampasan tanah rakyat dan kerusakan lingkungan. Hal
ini juga sebagaimana disampaikan oleh Damara Gupta selaku perwakilan dari AGRA
Jateng & DIY berkaitan dengan harapan yang hendak tercapai dalam acara
tersebut.
“Harapanya
STAN AMPERA bisa mempersatukan petani Darmakradenan yang tidak punya tanah
untuk terus-menerus mengkampanyekan penolakan HGU. Kemudian STAN AMPERA menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dalam proses mewujudkan reforma agrarian sejati
di Indonesia.” Ujar Damara
Gupta.
Masyarakat Darmakradenan cukup antusias dalam
acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang ke-16, hal ini bisa dilihat dari dalam
acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang ke-16 yang dihadiri lebih dari 100
orang masyarakat Darmakradenan.
Acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang
ke-16,ditutup dengan seni pertunjukan Ebeg.
Pernyataan Sikap atas pembunuhan Salim Kancil di Lumajang
Arus
pembangunan dan pengerukan sumber daya alam untuk kepentingan imperialsme
(asing) terus dilakukan oleh Negara hari ini sebagai bentuk pengabdiannya
kepada imperialisme AS. Akibatnya hak-hak kaum tani untuk bisa menggarap tanah
dan mendapatkan kesejahteraan hidup harus direnggut oleh perampasan tanah untuk
alasan pembangunan. Kemudian atas adanya tuntutan dan perlawanan rakyat atas
perampasan tanah yang dilakukan oleh Negara, Negara malah balik melakukan
tindakan represif sebagai wataknya yang fasis. Berdasarkan data kekerasan yang dialami kaum tani yang
berhasil dihimpun AGRA semasa Jokowi ini, setidaknya telah menangkap 89 kaum
tani, 52 kaum tani mengalami kriminalisasi, mengalami kekerasan fisik 25 orang
dan 4 orang petani mati dibunuh. Terakhir adalah kematian 1 orang kaum tani
bernama Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur beserta 1 orang temannya yang
sedang kritis
Kasus pembunuhan Salim Kancil karena menolak
pertambangan didesanya dengan alasan akan terjadi perampasan tanah dan
pencemaran lingkungan merupakan tindakan biadab
yang tidak bisa dimaafkan.
Sebelumnya Salim kancil bersama
kaum tani lainnya secara masif melakukan kampanye penolakan pertambangan di
desanya. Mereka menganggap bahwa pertambangan tersebut akan merusak lingkungan
serta mengancam terampasnya tanah kaum tani. Namun salim kancil harus dibunuh
(26/09) secara mengenaskan oleh sejumlah preman suruhan pertambangan.
Berdasarkan paparan istrinya, Salim Kancil dijemput dari rumahnya secara paksa
yang disertai pemukulan, pembacokan yang dilakukan sejumlah preman. Kemudian
Salim kancil yang di bawah ke balai desa, terus mengalami kekerasaan. Di balai
desa Salim disetrum secara kejam, yang pada akhirnya Salim Kancil harus
menghembuskan nafas terakhir. Melihat kondisi kekejaman atas kekerasan
tersebut, sangat erat kaitannya menjadi dampak konflik agraria di Indonesia
yang masih belum terselesaikan. Bahkan dengan masuknya TNI ke desa, menjadi
pemicu berkembang biaknya preman-preman atau organisasi paramiliter yang akan
digunakan perkebunan-perkebunan serta pertambangan untuk memukul gerakan kaum tani
yang berjuang atas reforma agraria sejati.
Dari hal yang diatas, pasca acara
perayaan ulang tahun STAN AMPERA ke-16 usai, Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Cabang Purwokerto, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jateng & DIY
serta Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN AMPERA) menyatakan sikapnya,
yaitu: mengutuk dan mengecam
tindakan pembunuhan terhadap Salim Kancil yang menolak penambangan di Lumajang,
menuntut untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam pembunuhan
termasuk pihak pemilik pertambangan, stop perampasan tanah yang terjadi di Indonesia
termasuk di Banyumas.
Demikianlah pernyataan sikap yang disampaikan oleh Front
Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto, Aliansi Gerakan Reforma Agraria
(AGRA) Jateng & DIY serta Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN
AMPERA).
Berita dibuat oleh:
Tim soearamassa.com

Posting Komentar