BREAKING NEWS

Selasa, September 29, 2015

Perayaan Ulang Tahun STAN AMPERA Ke-16 dan Pernyataan Sikap FMN, AGRA Jateng dan STAN AMPERA atas pembunuhan Salim Kancil


Selasa, 29 September 2015, Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat atau yang biasa disebut STAN AMPERA merayakan ulang tahunnya yang ke-16 dengan tema “Bangkit Bersatu Hentikan HGU!”. Perayaan ulang tahun dilakukan di lapangan sepakbola Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang. Acara yang digelar sejak pukul 08.00 WIB dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat Desa Darmakradenan dan Organisasi massa seperti Kepala Desa Darmakradenan, Ketua STAN AMPERA, FMN, STAM Cilacap, Masyarakat Pecinta Lingkungan (MPL) Darmakradenan, dan AGRA Jateng & DIY dan beberapa elemen lainnya. Pada kesempatan ini, Bupati tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas padahal sudah diberikan undangan jauh-jauh hari.
Acara dimulai dari sambutan-sambutan beberapa elemen masyarakat Desa Darmakradenan, kemudian ada sesi orasi tentang kondisi kaum tani Indonesia hari ini yang dilakukan oleh perwakilan SR 1 – SR 6, FMN oleh Fachrurozi Hanafi, AGRA Jateng & DIY oleh Damara Gupta, simpatisan KMPA oleh Ahmad Taqiyudin, STAM Cilacap, Masyarakat Pecinta Lingkungan (MPL) Darmakradenan, dan beberapa elemen lainnya.
Dalam acara perayaan ulang tahun ini, merupakan ajang konsolidasi anggota STAN AMPERA dan Masyarakat Darmakradenan lainnya untuk terus melawan dan menuntut untuk perpanjangan Hak Guna PT. Rumpun Sari Antan (RSA), dimana keberadaan HGU PT. Rumpun Sari Antan (RSA) telah merampas tanah masyarakat Darmakradenan, selain itu juga terdapat penolakan terhadap pembangunan-pembangunan berskala nasional (MP3EI) yang bersandari pada imperialisme disekitar wilayah Darmakradenan Kecamatan Ajibarang karena akan memberikan dampak terhadap perampasan tanah rakyat dan kerusakan lingkungan. Hal ini juga sebagaimana disampaikan oleh Damara Gupta selaku perwakilan dari AGRA Jateng & DIY berkaitan dengan harapan yang hendak tercapai dalam acara tersebut.
“Harapanya STAN AMPERA bisa mempersatukan petani Darmakradenan yang tidak punya tanah untuk terus-menerus mengkampanyekan penolakan HGU. Kemudian STAN AMPERA menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses mewujudkan reforma agrarian sejati di Indonesia.” Ujar Damara Gupta.
Masyarakat Darmakradenan cukup antusias dalam acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang ke-16, hal ini bisa dilihat dari dalam acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang ke-16 yang dihadiri lebih dari 100 orang masyarakat Darmakradenan.
Acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA yang ke-16,ditutup dengan seni pertunjukan Ebeg.

 Pernyataan Sikap atas pembunuhan Salim Kancil di Lumajang
            Arus pembangunan dan pengerukan sumber daya alam untuk kepentingan imperialsme (asing) terus dilakukan oleh Negara hari ini sebagai bentuk pengabdiannya kepada imperialisme AS. Akibatnya hak-hak kaum tani untuk bisa menggarap tanah dan mendapatkan kesejahteraan hidup harus direnggut oleh perampasan tanah untuk alasan pembangunan. Kemudian atas adanya tuntutan dan perlawanan rakyat atas perampasan tanah yang dilakukan oleh Negara, Negara malah balik melakukan tindakan represif sebagai wataknya yang fasis.  Berdasarkan data kekerasan yang dialami kaum tani yang berhasil dihimpun AGRA semasa Jokowi ini, setidaknya telah menangkap 89 kaum tani, 52 kaum tani mengalami kriminalisasi, mengalami kekerasan fisik 25 orang dan 4 orang petani mati dibunuh. Terakhir adalah kematian 1 orang kaum tani bernama Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur beserta 1 orang temannya yang sedang kritis           
Kasus pembunuhan Salim Kancil karena menolak pertambangan didesanya dengan alasan akan terjadi perampasan tanah dan pencemaran lingkungan merupakan tindakan biadab yang tidak bisa dimaafkan.

Sebelumnya Salim kancil bersama kaum tani lainnya secara masif melakukan kampanye penolakan pertambangan di desanya. Mereka menganggap bahwa pertambangan tersebut akan merusak lingkungan serta mengancam terampasnya tanah kaum tani. Namun salim kancil harus dibunuh (26/09) secara mengenaskan oleh sejumlah preman suruhan pertambangan. Berdasarkan paparan istrinya, Salim Kancil dijemput dari rumahnya secara paksa yang disertai pemukulan, pembacokan yang dilakukan sejumlah preman. Kemudian Salim kancil yang di bawah ke balai desa, terus mengalami kekerasaan. Di balai desa Salim disetrum secara kejam, yang pada akhirnya Salim Kancil harus menghembuskan nafas terakhir. Melihat kondisi kekejaman atas kekerasan tersebut, sangat erat kaitannya menjadi dampak konflik agraria di Indonesia yang masih belum terselesaikan. Bahkan dengan masuknya TNI ke desa, menjadi pemicu berkembang biaknya preman-preman atau organisasi paramiliter yang akan digunakan perkebunan-perkebunan serta pertambangan untuk memukul gerakan kaum tani yang berjuang atas reforma agraria sejati.

Dari hal yang diatas, pasca acara perayaan ulang tahun STAN AMPERA ke-16 usai, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jateng & DIY serta Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN AMPERA) menyatakan sikapnya, yaitu: mengutuk dan mengecam tindakan pembunuhan terhadap Salim Kancil yang menolak penambangan di Lumajang, menuntut untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam pembunuhan termasuk pihak pemilik pertambangan, stop perampasan tanah yang terjadi di Indonesia termasuk di Banyumas.

Demikianlah pernyataan sikap yang disampaikan oleh Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jateng & DIY serta Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN AMPERA).




Berita dibuat oleh:
Tim soearamassa.com

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates