Tak disangka pada tanggal 6 Agustus
1945, bom atom melenyapkan kota Hiroshima. Pada tanggal 9 Agustus 1945, kota
Nagasaki pun turut porak poranda terkena bom atom. Para pemuda pun melihat
kesempatan untuk merdeka. Ketika para tokoh-tokoh besar Indonesia sibuk
berdiplomasi dengan fasis Jepang, para pemuda ini sudah tak bisa menahan hasratnya
untuk merdeka. Sehingga, peristiwa Rengasdengklok menjadi suatu keharusan bagi
mereka. Tak lama setelah itu, hari yang dinanti-nanti akhirnya tiba. Pada jumat
pagi tanggal 17 Agustus 1945, atas desakan para pemuda, Sukarno dengan singkat
dan padat membacakan proklamasi. Semua harapan dan keringat perjuangan rakyat
Indonesia akhirnya memuncak di tanggal itu. Kegembiraan rakyat segera tumpah
ruah ke seluruh penjuru nusantara melalui radio radio dan coretan-coretan
tembok. Indonesia telah merdeka! Hasil kerja keras para pemuda, buruh, petani,
pedagang, teknisi, tentara rakyat hingga para kuli di Indonesia akhirnya
terbayar dengan sebuah kata penuh makna ; MERDEKA!
Revolusi
Agustus 1945 berhasil mengusir kolonialisme dari tanah air. Bahkan agresi-agresi
militer imperialis Belanda yang mencoba kembali menguasai Indonesia, berhasil
ditumpas dengan militan oleh rakyat Indonesia. Namun sayangnya, revolusi
agustus 1945 masih menyisakan klik-klik pro imperialis di dalam negeri. Para
tuan-tuan tanah besar Indonesia yang kerap bekerja sama dengan kolonial juga
belum ditumpas. Alhasil, Belanda terus berusaha membawa Indonesia kembali ke
ketiaknya melalui link nya di dalam
negeri, yaitu borjuasi komprador. Mulai dari kesepakatan Red Drive Proposal yang ditandatangani kabinet Hatta, Perundingan Renville,
hingga Konferensi Meja Bundar 1949, telah menjadikan Indonesia secara bertahap
kembali tertunduk dibawah imperialisme. Setiap tetes darah rakyat Indonesia
yang dipersembahkan untuk kemerdekaan, telah dikhianati. Indonesia kembali
menjadi negara setengah jajahan dan setengah feodal, akibat dominasi imperialisme
dan feodalisme yang tetap dibiarkan langgeng. Puncaknya, pada tahun 1967,
melalui kudeta berdarah, Presiden Suharto menduduki pucuk pimpinan tertinggi
dari Negara Indonesia dan membuka investasi asing secara besar-besaran melalui
UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Bahkan setelah lengsernya
Suharto, kondisi Indonesia belum benar benar mencapai kemerdekaan sejatinya.
Kini di usianya yang sudah mencapai 70 tahun, kemerdekaan
Indonesia hanyalah tinggal slogan. Cita-cita kemerdekaan untuk mensejahterakan
rakyat Indonesia melalui reforma agraria sejati dan membangun industri nasional
yang mandiri, kini seolah dilupakan pemerintah. Kini
hanya sekitar 2% penduduk Indonesia yang menguasai 56% aset nasional. Hanya 20% pemuda Indonesia yang mampu mengakses
pendidikan tinggi. Kini bahkan 90% sumber alam Indonesia dikuasai oleh investor
asing. Di bawah rejim Jokowi-JK, rupiah sempat anjlok di titik terendahnya
setelah 1998. Harga-harga kebutuhan pokok yang flukuatif menjadikan kehidupan
rakyat menjadi penuh ketidakpastian. Ditengah kondisi ini, rejim Jokowi-JK
justru meningkatkan pembangunan yang berdasarkan pada investasi asing, yang
jelas-jelas akan merampas kekayaan Indonesia. Proyek MP3EI yang dicetuskan di
era SBY justru kembali dilanjutkan oleh Jokowi. Padahal jelas bahwa proyek
MP3EI ini akan berdampak pada massifnya perampasan tanah rakyat dan memperkokoh
dominasi imperialism di Indonesia. Lalu, kemanakah cita-cita kemerdekaan yang
ditetapkan pada 1945?
Ironinya lagi, dalam beberapa bulan terakhir sebelum
hari kemerdekaan, Jokowi justru menunjukkan niatannya untuk kembali membunuh
demokrasi melalui kebijakan-kebijakan fasisnya. Dalam penyusunan
Draf RUU KUHP pemerintahan Jokowi kembali memasukan Pasal mengenai Penghinaan
terhadap Presiden yang sesungguhnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
pada 2006 silam. Melalui pasal tersebut, Jokowi sesungguhnya telah menutup
ruang-ruang kritis bagi rakyat, yang tentu saja hal tersebut merupakan tindakan
anti-demokrasi. Di dunia pendidikan, setelah sebelumnya Jokowi-JK menguatkan
kembali posisi Resimen Mahasiswa di kampus yang dididik langsung oleh TNI. Menristek Dikti menegaskan akan adanya
pendidikan bela negara yang dilakukan TNI saat Penyambutan mahasiswa baru di
kampus. Dengan alasan meningkatkan rasa bela negara dan wujud merealisasikan
revolusi mental, Jokowi justru membuka kembali ruang munculnya militerisme di
dalam kampus. Tentu ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan demokratisasi di
kampus bagi mahasiswa. Selain ancaman pemberangusan mengeluarkan pendapat dan
berorganisasi, tentu ini sangat bertolak belakang dengan nilai kebebasan yang
menjadi salah satu tolak ukur kemerdekaan rakyat. Bahkan beberapa waktu yang
lalu, Jokowi justru melantik salah satu menteri baru, yang memiliki latar
belakang fasis dan dekat dengan orde baru. Selain itu, RUU Kamnas (Keamanan
Nasional) yang pernah ditolak pada tahun 2015, akan kembali diusulkan pada
tahun 2016. Padahal RUU Kamnas merupakan RUU yang akan mengekang kebebasan
berpendapat. Semua kebijakan Jokowi-JK tersebut sejatinya ditujukan untuk
melanggengkan megaproyek MP3EI yang akan merampas kedaulatan rakyat Indonesia.
Berbagai
kebijakan yang dimunculkan pasca 1945 menunjukkan bahwa sebenarnya kemerdekaan
Indonesia bukanlah ditujukan untuk massa rakyat. Karena kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan semenjak era Suharto hingga Jokowi jelas-jelas anti terhadap
rakyat. Kemerdekaan Indonesia saat ini sejatinya hanyalah diperuntukkan bagi
para tuan tanah besar, borjuasi komprador, dan para kapitalis birokrat yang
terus memperkaya dirinya dengan cara menghisap rakyat. Untuk itu, bertepatan di
hari peringatan HUT RI ke 70, FMN Cabang Purwokerto menyatakan sikap : Pemerintah harus memenuhi Hak-hak dasar
rakyat sebagai bentuk kemerdekaan sesungguhnya ! Berikut adalah tuntutan
FMN Cabang Purwokerto kepada pemerintahan Jokowi-JK :
1. Laksanakan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional,
karena keduanya merupakan cita-cita Kemerdekaan RI 1945
2. Realisasikan pendidikan gratis 12 tahun tanpa pungutan
apapun
3. Realisasikan 20% anggaran pendidikan dalam APBN dan
APBD di luar gaji guru, dosen, dan karyawan
4. Tolak kenaikan biaya pendidikan
tinggi di kampus-kampus
5. Berikan
pendidikan dan pekerjaan yang layak bagi rakyat
6. Tolak
pembangunan megaproyek infrastuktur yang merampas tanah rakyat
7. Berikan
pelayanan kesehatan yang ditanggung sepenuhnya Negara, bukan asuransi BPJS
8. Hentikan tindakan kekerasan, intimidasi dan
kriminalisasi terhadap rakyat
9. Tolak
pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP
10. Tolak
militerisme di dalam kampus.
Demikian
pernyataan sikap kami
Jayalah
Perjuangan Massa !
Wujudkan
Pendidikan Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi Kepada Rakyat !
Ketua FMN Cabang Purwokerto
Fachrurrozi Hanafi

Posting Komentar