Berita Massa. Purwokerto. Universitas
Jendral Soedirman Purwokerto. Pada saat seminar nasional yang bertemakan “ Anti Corruption Boot Camp “. Yang diadakan
di gedung Justisia 3 Fakultas Hukum, Jumat (12/6/2015) pukul 13.30, dihadiri sekitar 80 orang peserta
seminar dan beberapa pembicara, salah satu pembicaranya adalah Staf Kemendikbud,
M. Chosin Amirullah.
Dalam sesi pertanyaan, terdapat keluhan tentang sebuah
sekolah yang berada di Lampung yang akan
ditutup karena berdiri ditanah sengketa.
“Di Lampung ada sebuah Sekolah Dasar yang
bernamakan SD Moro Moro yang akan di gusur. Masyarakat disana sudah berulang
kali mengajukan masalah tersebut kepada Bupati maupun DPR. Hingga saat ini
status penggusuran SD Moro Moro masih dead
lock dan masyarakat tidak bisa mengakses SD Tersebut.” tutur Adi Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman.
Staf Kemendikbud,
M. Chosin Amirullah, berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan SD Moro
Moro. Ia meminta kronologis permasalahan dan meminta alamat jelas
SD Moro Moro, untuk segera diserahkan kepadanya.
Permasalahan SD Moro Moro merupakan gambaran tentang kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Hingga kini
masih belum sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang ada, yaitu untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk memperoleh
pendidikan (Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan pasal 31 UUD 1945). (AHP)

Posting Komentar