BREAKING NEWS

Senin, November 18, 2013

Logika Liberalisme dan WTO



Oleh    : Didit Tanujaya*
 
“Keuntungan dunia baru kini, pemimpin industri besar, katanya memiliki visi dan misi mulia, tapi kejam kepadaku, mereka menjanjikan dunia di mana setiap orang menjadi kaya, pintar, dan muda,yang terjadi kemudian adalah sebaliknya, miskin, bodoh, dan renta, mereka terus menjanjikan, namun seandainya pun aku hidup untuk merasakanya, bagiku itu sudah terlambat.” (Anonim)
Dalam perkembangan sejarah perekonomian dunia baik pada teori maupun praktiknya tidak ada hentinya mengalami pergolakan. Menurut berbagai litelatur dan dalam diskusi-diskusi saat ini tentang ekonomi dunia, para pegiat ekonomi kerap kali menyebut era saat ini sebagai era globalisasi, pembangunanisme, neo-liberalisme, dan lain sebagainya. Prespektif pembangunan dunia dan kesejahteraan rakyat saat ini di seluruh dunia dibangun dengan sistem filsafat ekonomi liberalisme. Para penganut teori liberalisme ekonomi percaya pada konsep tentang hak milik pribadi, motif mencari untung, perdagangan bebas, dan kompetisi. Inilah yang kemudian ”akrab” disebut dengan model produksi kapitalisme.
 
Pemahaman terhadap dunia kontemporer (era globalisasi) akan lebih mudah jika melihat terlebih dahulu dasarnya yaitu kapitalisme atau logika kapitalisme. Logika kapitalisme sepanjang sejarah terus menerus tumbuh dan berkembang ditunjang oleh sistem ekonomi pasar , yaitu kebutuhan terus menerus dan berkelanjutan akan ekspansi modal kapitalis ke segala tempat untuk mencari pasar yang baru. Beberapa pandangan dari para ekonom liberal. Pertama, dalam kehidupan bermasyarakat haruslah berpegang kepada laissez-faire, yakni kepercayaan akan kebebasan dalam bidang ekonomi yang memberi isyarat perlunya membetasi atau memberi peranan minimum kepada pemerintah dalam bidang ekonomi. Kedua, kepercayaan akan ekonomi pasar yang diletakan di atas sistem persaingan atau kompetisi bebas dan kompetisi sempurna. Ketiga, mereka percaya pada kondisi ekonomi yang akan berjalan lancar dan selalu akan mengalami atau dapat beradaptasi jika tidak ada intervensi dari negara.
 
Fase perkembangan kapitalisme persaingan bebas dimulai sejak 1860-1870. Sesuai dengan watak dasarnya yang eksploitatif, ekspansif dan akumulatif, yang pastinya menuju kompetisi (menang dan kalah), perkembangan persaingan bebas kapitalisme mulai mengalami transisi (1873-1890) ketika sebagian besar kapitalis kecil dan perusahaan kecil runtuh dan mulai diakuisisi atau dimerger dengan perusahaan kapitalis besar. Dan sejak 1900-1903 mulai terjadi krisis dimana kapitalis kecil runtuh dan berkembangnya kapitalisme monopoli yang melakukan pengakusisian kapitalis kecil oleh kapitalis besar dalam suatu negara, serta pada dewasa ini bahkan lintas negara. Disinilah  kemudian terjadi disebut fase imperialisme sebagai tahap tertinggi dari kehidupan masyarakat  kapitalistik. 
         
Imperialisme telah mengkoreksi diri untuk efisiensi kapital. Krisis demi krisis adalah hal yang wajar dalam dunia kapitalistik, sebagai hasil dari kontradiksinya. Logika modal bersifat liar dan tidak terkendali. Imperialisme bersifat liar karena tidaklah mempercayai aturan dan batasan yang membelenggunya. Kalaupun ada aturan-aturan, itu hanya demi menjaga pertumbuhannya kearah yang lebih besar lagi. Perkembangan terakhir dari ekspansi Imperialisme adalah privatisasi sebanyak-banyaknnya dan melakukan konversi terhadap institusi negara menjadi swasta dan berorientasikan profit.
 
Imperialisme yang kini hadir dihadapan kita nampak begitu kuat dan semakin mapan. Hal ini karena kapitalisme yang merupakan produk dari para pemodal besar di dunia semakin giat melancarkan ekspansinya ke negara-negara di penjuru dunia dan merasuk kedalam pemerintahan negara untuk dapat mengatur kebijakan dari dalam. Para kapitalis juga membuat institusi internasional yang mengakomodir segala macam kegiatan yang berkaitan dengan modal, investasi, bahkan perdagangan. Kekuatan institusi-institusi ini bahkan melebihi kekuatan negara dalam mengatur perekonomian.
 
WTO
WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi.
 
Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi  Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.
 
 
Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tarif. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.
 
WTO adalah sebuah institusi baru yang diciptakan dari GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), yang resmi berdiri pada tahun 1994. WTO merupakan puncak dari impian imperialisme untuk mendapatkan mandat organisasi legal yang akan mengatur perekonomian dunia. Meskipun nampak dari luar WTO merupakan organisasi yang demokratis karena setiap anggotanya (negara) berkedudukan sama. Namun WTO pada dasarnya tidak demokratis dan mencerminkan pemaksaan kehendak dalam agenda-agenda ekonomi negara industri maju kepada negara lainnya.
 
Sebagai puncak dari ekspansi pasar, WTO merupakan gambaran paling jelas dan paling terang dari maksud-maksud jahat imperialisme. Dalam kontrak perjanjian dengan WTO negara-negara yang tergabung didalamnya memiliki perjanjian seumur hidup. Pada masa sekarang dimana kapitalisme sudah mengglobal ternyata tidak cukup untuk memuaskan mereka, maka imperialisme akhirnya  membuat alat baru untuk semakin melegalkan dan melanggengkan kekuasaan kapitalisme di seluruh dunia.
 
WTO merupakan lembaga yang mengatur segala macam perdagangan dunia.  Perdagangan yang dimaksud adalah perdagangan yang berbasis pasar bebas, dimana siapapun, baik individual ataupun kelompok dapat melakuakan perdagangan sesuai dengan peraturan WTO. Dibalik peraturan perdagangan ini terdapat apa yang dinamakan dengan kompetisi.
 
Logika persaingan dan kompetisi yang ada didalam tubuh WTO sebenarnya hanya akan menguntungkan  lagi-lagi kepada negara kapitalis. Kompetisi sehat yang digadang-gadang oleh para kapitalis hanyalah ilusi karena negara berkembang tidak akan mampu melakukan persaingan dengan negara maju, karena negara berkembang hanya dijadikan objek dari agenda-agenda besar dunia.
 
Bentuk nyata dari kebusukan WTO adalah dengan meliberalkan sektor-sektor negara dan pada akhirnya melakukan privatisasi sektor negara. Hal ini dilakukan agar para negara kapitalis dapat melakukan intervensi lebih mudah dan dapat menanamkan modal untuk mendapat keuntungan. Contohnya adalah ketika Indonesia sepakat atas perjanjian dengan WTO dan mulai dari 1995 hingga saat ini kebijakan ekonomi yang dikeluarkan terus menerus berpihak pada imperialisme.
 
JUNK WTO !!!
JAYALAH PEMUDA & MAHASISWA !!!
JAYALAH PERJUANGAN RAKYAT !!!
 
*Anggota FMN Ranting Unsoed (Jurusan Sosiologi 2013)

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates