BREAKING NEWS

Rabu, Juli 03, 2013

RUU ORMAS Melanggar Prinsip Demokrasi!


  oleh :

Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional


Rancangan Undang-Undang Kemasyrakatan (RUU Ormass) Melanggar Prinsip Demokrasi, Mengancam Kebebasan Berpendapat dan Merampsa Kedaulatan Rakyat-Tolak Sekarang juga!




Bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;



Setelah mengalami penolak sejak Inisiatif pembentukan UU Organisasai Kemasyrakatan melalui Perumusan RUU ORMASS yang di Inisiasi oleh DPR RI, telah menuai berbagai bentuk kritik dan penolakan dari berbagai kalangan rakyat diseluruh Nusantara. Kini, RUU tersebut, setelah 3 kali sidang paripurna hingga masa siding terakhir besok (sudah 3 kali + 1), Pemerintah masih tetap hendak mengesahkan RUU tersebut.



Tentu, kita semua telah megetahui, dampak apa yang kemudian akan ditimbulkan sebagai akibat lansung dari pengesahan RUU tersebut. Demokrasi yang terus digembar-gemborkan dapat dilaksanakan secara penuh di Negeri ini semakin jauh dari kenyataannya. Pembubaran terhadap organisasi-organisasi massa rakyat, satu persatu akan terus meluas. Kriminalisasi dan tindak kekerasan akan semakin meningkat.  



Secara khusus disektor pendidikan, akan berdampak pada semakin terkungkungnya mahasiswa dan civitas akademik lainnya dalam ketakutan dan depresi yang tinggi dalam menyuarakan haknya. Mahasiswa tidak lagi dapat dengan lelusa mengembangkan diri dan menyampaikan aspirasinya atas berbagai fenomena dan keadaan yang dihadapi didalam kampus. Mahasiswa tidak lagi dapat berkumpul ataupun berorganisasi tanpa legitimasi yang jelas. Terlebih, RUU Ormass tersebut telah ditopang dengan kebijakan-kebijakan lain yang telah disahkan sebelumnya, seperti UU Intelijen, UU PKS, serta RUU Keamanan Nasional yang juga segera akan menyusul untuk disahkan. 



Dibalik RUU ini beserta aturan-aturan lainnya, mahasiswa akan kian terjerembab dalam keterbelakangan (Terlihat dari cara berfikir dan bertindak), pasrah dan berserah diri, Watak individualis dan anti kollektif serta ketakutan-ketakutan dalam bersikap atas perampasan haknya, dimana aparat keamanan (tak hanya satuan keamanan kampus-SKK, namun juga TNI, POLRI, Intelijen maupun preman) dapat semakin leluasa hilir-mudik keluar masuk kampus. Bahkan dalam banyak kasus, atas nama eksistensi organisasi, fakultas ataupun jurusan, atas nama ras, suku dan agama, mahasiswa masih sering dibenturkan dengan sesama mahasiswa. Sebagai salah satu contoh kasus terbaru, tanpa UU tersebut saja, seminggu yang lalu terjadi kriminalisasi dan pemberian hukuman DO (Drop Out) terhadap Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) setelah menjalankan kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) bersama Organisasinya didalam kampus.



Kini, teranglah sudah bahwa rancangan undang-undang baru ini (RUU Ormass) harus ditolak dan tidak bisa dibiarkan untuk menyusul setiap peraturan dan undang-undang keamanan serta kebijakan-kebijakan anti rakyat yang telah disahkan sebelumnya. Lebih tegas lagi, dari semangat dan seluruh isi rancangan undang-undang tersebut telah secara terang menunjukkan kadar fasis pemerintah yang sangat tinggi.



Dengan didasarkan pada pandangan yang objektif atas semangat dan seluruh isi RUU tersebut, serta fakta-fakta tindakan fasis yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menindas rakyat secara kejam selama ini, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Menyatakan sikap bahwa “RUU Kamnas dan Ormas adalah Paket Aturan Keamanan Fasisme Negara-Tolak Sekarang juga! Bersama ini, FMN juga mengajak kepada pemuda, mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu “melawan segala bentuk kekerasan dan tindakan anti demokrasi terhadap rakyat!” dan konsisten dalam persatuan dan perjuangan melawan segala bentuk penidasan terhadap rakyat.



Hiduip Rakyat Indonesia!

Jayalah Perjuangan Massa!
Jayalah Solidaritas Internasional!



Jakarta, 01 Juli 2013
sumber : 
http://pp-frontmahasiswanasional.blogspot.com/2013/07/ruu-ormass-melanggar-prinsip-demokrasi.html

Share this:

Posting Komentar

 
Back To Top
Copyright © 2018 Soeara Massa. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates