Salam Demokrasi!
1 Mei adalah Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan Mayday, hari yang memiliki makna mendalam bagi seluruh kaum buruh di dunia. Dalam waktu dekat, jutaan kaum buruh aAdiseluruh penjuru dunia akan kembali memperingati Mayday 2013 dengan berbagai aktifitas dan kegiatannya masing-masing. Bagi mahasiswa, momentum peringatan Mayday tidak boleh hanya menjadi sebuah peringatan semata, tanpa memahami secara mendalam makna yang menjadi dasar obyektif mengapa kita sebagai bagian dari rakyat Indonesia harus memperingati Hari Buruh Internasional. Peringatan Hari Buruh Internasional ini kita peringati untuk melanjutkan semangat perjuangan kaum buruh yang begitu patriotik membebaskan diri dari belenggu penindasan, sekaligus memaksa kapitalisme untuk mengurangi keuntungannya dengan dihapuskannya jam kerja yang panjang. Kini, setelah lebih dari 100 tahun perjuangan heroik kaum buruh berjuang menghapuskan jam kerja yang panjang, tugas dan tanggung jawab tersebut harus dilanjutkan.
Memaknai peringatan Mayday ini tidak hanya sebatas ceremonial belaka, tapi juga memiliki pesan bahwa dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2013 selayaknya digunakan bagi kita mahasiswa bersama kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya untuk terus memperkuat persatuan dan tetap konsisten dalam gerakan perlawanan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Indonesia yang saat ini dipimpin oleh rezim SBY-Boediono adalah bentuk dari sebuah negara boneka. SBY-Boediono adalah rezim boneka Imperialisme Amerika Serikat. Dampak dari posisi Indonesia sebagai rezim boneka adalah dikeluarkannya segala bentuk kebijakan politik, ekonomi, pendidikan, sosial, keamanan, dan kebudayaan yang merupakan kebijakan pesanan. Coba kita lihat, segala macam bentuk kebijakan seperti, UU Penanaman Modal Asing, UU BHP, UU Pendidikan Tinggi, RUU Ormas, RUU Kamnas, MP3EI, dan serangkaian kebijakan lainnya yang tidak pernah berpihak terhadap rakyat.
Demikian juga dalam hal pekerjaan dan ketenagakerjaan yang tidak lepas dari sasaran kebijakan rezim boneka. Kesejahteraan kelas pekerja (buruh), dalam hal ini dimanifestasikan dalam bentuknya berupa upah. Keberadaan upah dalam proses suatu produksi diatur dalam Pasal 1 angka 30 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa “upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang, sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan”. Dalam hal ini, negara haruslah menjamin kesejahteraan setiap kepala dari para pekerjanya bukan menjual para pekerja Indonesia ke arus penindasan modal.
Kaum buruh di Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan perampasan upah yang berlangsung secara sistematis. Kepmen 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah adalah salah satu instrumennya. Keberadaan Kepmen ini membuat lebih dari seribu perusahaan tahun ini menangguhkan upah bahkan melakukan PHK. Masih dipertahankannya sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing, serta jaminan sosial yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh negara melainkan dibebankan kepada kaum buruh, adalah skema penindasan yang lainnya. Belum lagi berbagai tindakan kekerasan terhadap buruh dan pemberangusan serikat buruh , menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari problem pokok kaum buruh saat ini. Di aspek yang lebih umum, ada problem tentang pencabutan subsidi yang terus dilakukan oleh pemerintah. Jika pada awal tahun kemarin pemerintah telah memulai mengurangi subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL), dibulan April ini pemerintah sudah berencana untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), yang artinya akan menaikkan harga BBM dan mengorbankan kepentingan rakyat termasuk kaum buruh.
Berbagai bentuk penindasan tersebut terus mendapatkan perlawanan oleh kelas pekerja. Dalam data yang dikumpulkan Tempo, terjadi kenaikan yang signifikan terhadap protes kebijakan ketenagakerjaan nasional. Tahun 2010 di Istana negara sekitar 75.000 pekerja turun ke jalan menuntut konsistensi jaminan tenaga kerja[1]. Tahun 2011 ribuan pekerja yang tergabung dalam 14 serikat pekerja menuntut dihapuskannya outsourcing dan konsistensi pelaksanaan kebebasan berserikat[2]. Hingga pada 2012 sejumlah 100.000 pekerja turun ke jalan mendatangi Istana Negara, Gelora Bung Karno, dan Bundaran HI menuntut kesejahteraan pekerja[3].
Momentum Mayday tahun ini akan terasa lebih istimewa karena Indonesia menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO), organisasi perdagangan dunia. Junk WTO akan menjadi salah satu tuntutan yang diusung dalam peringatan Mayday kali ini. Ini adalah bukti bahwa gerakan sejati tidak memandang bahwa persoalan yang terjadi di negeri ini berdiri sendiri. Kita menyadari bahwa dominasi imperialisme di Indonesia menjadi salah satu sumber masalah bagi rakyat, dan WTO sebagai organisasi perdagangan dunia tidak lebih sebagai sarana bagi imperialisme untuk semakin menancapkan dominasinya terhadap negeri-negeri seperti Indonesia. WTO menginginkan dihapuskannya segala bentuk hambatan-hambatan didalam perdagangan, lembaga ini menginginkan terjadinya Kesepakatan Perdagangan Bebas (FTA) diseluruh kawasan, dimana barang-barang yang masuk kedalam kawasan FTA tidak perlu dipungut atau dibebani oleh pajak. Tentu saja, hal ini akan menghancurkan produksi dalam negeri Indonesia. Pasar-pasar di Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang produksi imperialis, rakyat Indonesia dipaksa membeli barang produksi tersebut dan memberikan keuntungan yang berlipat bagi negeri-negeri imperialis. Liberalisasi perdagangan yang demikian harus diakhiri karena tidak memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia.
Dengan demikian, pada momentum Mayday tahun ini harus dijadikan momentum bagi berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama merapatkan barisan dan melangkah maju melawan setiap jengkal kekalahan kita.
Dalam hal ini, Front Mahasiswa Nasional Purwokerto menuntut dengan tegas :
- Menuntut penyediaan lapangan pekerjaan dengan upah layak yang sesuai dengan standar hidup layak bagi seluruh pekerja Indonesia;
- Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing;
- Menuntut kesetaraan upah bagi buruh ; buruh tani dan buruh perempuan di perkebunan dan tambang serta industri-industri lainnya;
- Menuntut kepada Rezim SBY-Boediono untuk menyediakan pelayanan dan akses kesehatan gratis dan layak bagi buruh dan keluarganya;
- Hentikan Kriminalisasi terhadap buruh dan Aktivis buruh, menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan teror terhadap seluruh rakyat yang berjuang menuntut hak-hak sosial-ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya. Selain itu, juga menuntut kebebasan berserikat dan berpendapat dimuka umum;
- Menuntut dan menolak campur tangan IMF, WB, ADB, WTO dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya terhadap kebijakan ekonomi dan politik Indonesia, termasuk menolak utang luar negeri yang telah menjadi beban rakyat;
- Menolak segala bentuk kerjasama yang timpang dengan negara-negara imperialis dan menuntut pemerintah Indonesia untuk keluar dari perjanjian perdagangan bebas baik bilateral seperti JIEPA (dengan Jepang) dan Korea Selatan, regional (ASEAN dengan Australia-Selandia Baru, ASEAN dengan India, dan terakhir ASEAN dengan China/ CAFTA);
- Menolak kenaikan harga BBM yang memberikan beban berat bagi kehidupan kaum buruh dan rakyat Indonesia lainnya;
- Kontrol penuh dan turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat;
- Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi Kepada Rakyat;
Jayalah Perjuangan Massa!
Jayalah Solidaritas Perjuangan Internasional!
Hentikan Perampasan Upah, Tanah, Kerja!
JUNK WTO!
Salam Demokrasi!
[1] http://www.tempo.co/read/news/2010/05/01/173244668/Hari-Ini-Ribuan-Buruh-Tuntut-Jaminan-Sosial, diakses pada 11 Maret 2013 pukul 10:53
[2] http://www.tempo.co/read/news/2011/05/02/083331436/Buruh-Minta-Outsourcing-Dihapus, diakses pada 11 Maret pukul 11:06
[3] http://www.tempo.co/read/news/2012/05/01/173400802/May-Day-100-Ribu-Buruh-Penuhi-Jakarta-Hari-Ini , diakses pada 11 Maret 2013 pukul 11:13
*) Departemen Politik Front Mahasiswa Nasional Purwokerto


Jayalah kaum buruh indonesia !!!
BalasHapusKemenangan kecil yang telah didapat janganlah menjadikan kepuasan, kemenangan kecil tentang upah dan jam kerja bukanlah tujuan utama bagi perjuangan,kemenangan kecil ini harus dikonversi menjadi lompatan demi lompatan kemenangan lain, jalan panjang masih menanti didepan, tugas sejarah belum lah usai ditunaikan. gapailah sosialisme sejati!!
Jayalah Perjuangan Massa Demokratis Nasional !!!
Jayalah perjuangan Demokratis Nasional!!! download soeara massa versi cetak ya bung!!
BalasHapusJayalah Perjuangan Internasional!!!